Aset Dinas Kebersihan Tebingtinggi Dijual Ke Penampungan Barang Bekas di Sergai
MetroRakyat.com I TEBING TINGGI — Luar biasa , mungkin ini kata yang paling cocok di lontarkan ketika diketahui persis ada aset negara yang notabene dibeli dengan dana APBD yang juga uang rakyat “dicuri“ dan secara terang-terangan dijual dan hasil penjualannya disinyalir masuk ke kantong pribadi oknum tertentu. Masih dalam investigasi apakah “pencurian“ asset ini disinyalir diotaki oleh oknum pejabat Pemko Tebingtinggi yang menduduki jabatan di Dinas Kebersihan setempat atau hanya ulah sekalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermental maling.
Persis sepekan lamanya sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencari tau dari mana asal sebuah truk bermuatan besi bekas yang berisikan satu unit mesin penghancur sampah, satu unit mesin las yang bercampur besi bekas berupa plat dan potongan besi baja eks bak truk sampah di perkirakan seberat 1, 9 ton yang diangkut ke kawasan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sepekan yang lalu.
Sejumlah aktivis LSM yang mengaku siap menjadi saksi, memergoki sebuah truk nomor polisi (nopol) BK 8965 XX persisnya sepekan lalu dengan mudahnya mengangkut dan memindahkan barang-barang milik Pemko Tebingtinggi. Hanya saja, ketika itu belum diketahui siapa yang memerintah sang supir. Akhirnya, sekalangan aktivis LSM hanya membuntuti truk tersebut hingga kesebuah gudang penampungan barang bekas di kawasan Kabupaten Sergai.
“Bila oknum ASN dengan mudahnya “mencuri“ dan menjuali aset negara yang di beli dengan uang APBD dan lepas dari pengamatan pimpinannya ini akan berdampak buruk bagi kelanjutan pemerintahan Umar Zunaidi Hasibuan,” ujar Reza H aktivis dari salah satu LSM Kota Tebingtinggi.
Kenapa tidak, lanjut Reza, sebagai Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dikenal tegas dan memiliki dedikasi tinggi dan pada pemilihan yang akan datang beliau akan mencalonkan diri kembali. “Bagaimana mau memimpin Kota Tebingtinggi untuk lima tahun kedepan bila yang dipimpinnya di pemerintahan ada yang bermental “maling“,” sebutnya.
Belum hilang dari ingatan warga Tebingtinggi, beberapa waktu lalu pemko digoncang issu seputar banyaknya aset yang tidak jelas keberadaannya. Dan kejadian ini sepertinya membuka tabir bahwa begitu mudahnya menggelapkan sekaligus menjuali asset milik pemerintah di Kota Tebingtinggi dan lepas dari perhatian pimpinannya.
“Bila terjadi penjualan asset jelas ada prosedur yang harus dilaksanakan dan semua itu berproses sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, bukan seenaknya menjual harta negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jelas ini sudah perbuatan pidana dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,“ tegas Reza.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemko Tebingtinggi, Rusmiaty Harahap yang coba dikonfirmasi ternyata hingga berita ini dikirim ke redaksi belum dapat ditemui dengan alasan sibuk. Sementara salah seorang oknum LSM sempat dihubungi oknum kadis yang bersangkutan dan meminta agar “bersabar“ tanpa menjelaskan maksud kata tersebut. (Ramsel Situmorang/Hn).