Perkampungan Narkoba di Medan akan Diratakan

MetroRakyat.com I MEDAN – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan Komisaris Boy J Situmorang memastikan akan meratakan sejumlah kampung narkoba yang ada di Kota Medan. Sebelum memasuki Ramadan, Boy menjamin semua orang yang terlibat narkoba pasti dibekuk.
“Kami akan mempersempit ruang gerak bandar-bandar narkoba yang ada di perkampungan narkoba. Sebelum ramadhan, semua perkampungan narkoba itu akan kami bersihkan (ratakan),” kata Boy di Kantor Polresta Medan, Kamis (26/5/2016) siang.
Boy menjelaskan, meskipun risiko penggerebekan cukup tinggi, namun dirinya tidak gentar. Ia menyebut, seluruh anggota Sat Res Narkoba akan bergerak menghabisi para pelaku baik pengedar hingga bandar besar narkoba.
“Ini sudah menjadi program kerja saya. Jadi, mohon kepada semua masyarakat untuk bekerjasama memberantas segala bentuk peredaran narkoba yang ada di Kota Medan,” ungkap Boy.
Dalam kesempatan ini, Boy yang juga mantan Kapolsek Labuhan mengaku selama periode April hingga Mei 2016, Sat Res Narkoba mengamankan lima orang tersangka. Dari kelima orang tersangka itu, disita sabu seberat 2 Kg beserta 59 gram ganja kering.
“Kami juga sangat mengharapkan kerjasama rekan-rekan media untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Mudah-mudahan, selama kepemimpinan saya, narkoba ini bisa sama-sama kita berantas,” katanya.(ray.trib/aga)