Pengusaha Terkenal Di Kediri Perkosa 58 Anak
MetroRakyat.com | KEDIRI – Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak serta perempuan tengah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, dari hari ke hari ada saja kasus baru yang menambah deretan panjang kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual di negeri ini. Seperti kasus yang terjadi di Kediri, Jawa Timur berikut ini. Seorang pria diduga melakukan pemerkosaan terhadap 58 anak yang masih di bawah umur. Yang mengejutkan, pelaku merupakan pengusaha ternama di Kediri yang bernama Soni Sandra (63 tahun) alias Koko.
Sebelum dicabuli, korban yang masih pelajar SD dan SMP itu dicekoki obat terlarang. Saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri dan PN Kabupaten Kediri. Berbagai kalangan mendesak Majelis Hakim memberikan hukuman mati kepada penguasaha yang sebelumnya sempat lolos dari jerat hukum. Tim Peduli Kediri (TPK) untuk kasus pemerkosaan terhadap 58 anak, terdiri dari tokoh masyarakat, yakni Sofyano Zakaria, M Hatta Taliwang, Ferdinand Hutahean, berhasil menemui orangtua korban di Kediri. TPK didampingi aktivis dari Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia Jeane Latumahina, dan Habib SH Mhum Ketua LSM Brantas/OKP/Ormas.
Juru bicara TPK Ferdinand Hutahean mengungkapkan, TPK merasa miris, rata-rata korban hidup di garis kemiskinan, sementara pelaku adalah orang yang sangat hidup serba dalam kemewahan. “Pelaku dikenal penduduk di sana sebagai orang kuat dan orang terkaya, dekat dengan walikota, bahkan Kapolda. Pelaku sangat mendominasi di daerah itu bahkan mampu menutup mulut media dan tokoh masyarakat, terbukti bahwa kejadian ini bisa diam senyap dari publik, padahal kasus ini adalah kasus luar biasa dengan jumlah korban lebih dari 50 orang,” kata Ferdinand dilansir dari Harian Terbit, Minggu 15 Mei 2016.
Di Kediri, Soni pria keturunan ini dikenal ditakuti karena kemampuan ekonominya yang sangat mapan. Dia juga disebut menguasai proyek ABPD dan bisa melakukan apa saja dengan uang yang dia miliki, bahkan hingga mengintimidasi masyarakat supaya bungkam. Perbuatan jahat ini dilakukan oleh pelaku berulang-ulang tanpa ada yang mengusik dan bebas hingga pada satu ketika satu korban bernama AK umur 12 tahun selama 4 hari tidak kembali ke rumah dan akhirnya ditemukan di jalan oleh ibunya dalam keadaan seperti hilang akal. Akhirnya korban bersama ibunya melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi dan diproses hingga membuka tabir jahat ini ke tengah publik.
Kasus ini terbongkar berkat Kapolres Kediri Bambang Wijanarko Baim, sehingga bisa diproses hingga ke pengadilan. Dilaporkan, selama proses pemeriksaan, pelaku masih mencoba menyuap para korban dengan uang Rp 50 juta dan sebuah sepeda motor supaya tidak melaporkan perbuatannya atau mencabut laporan. Dalam perjalanan banyak korban yang mencabut laporannya, dan kini tersisa 5 pelapor yang masih bertahan. Atas pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Kekuatan Cinta Kasih di Kediri, korban yang bertahan dengan laporannya terus menuntut keadilan supaya terdakwa dihukum mati. Korban dan para orang tua korban merasa kecewa atas tuntutan 13 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum yang dirasa belum memenuhi rasa keadilan korban.
Sementara LSM dan Yayasan Kekuatan Cinta yang mendampingi korban juga ditawarkan uang Rp 10 miliar plus 2 mobil Pajero Sport tetapi ditolak. Tim Peduli Kediri menyebutkan, anak-anak yang diperkosa sebelumnya diberi obat dan diperkosa berbarengan dalam satu kamar hotel yang berisikan 3 sampai 5 anak. (dream/aga).