Novanto Angkat Eks Napi Korupsi, Loyalis Akom Singgung Wibawa Golkar

Novanto Angkat Eks Napi Korupsi, Loyalis Akom Singgung Wibawa Golkar
Bagikan

MetroRakyat.com  I  JAKARTA  – Daftar kepengurusan Golkar yang memuat nama eks narapidana korupsi beredar di publik. Kubu Ade Komarudin (Akom) pun mempertanyakan niat Setya Novanto dalam menampilkan wajah Golkar ke publik.

“Kalau soal personalia, itu tergantung selera formatur. Mau bikin Golkar berwibawa atau tidak, itu tergantung formatur,” kata tim pemenangan Akom saat jadi caketum, Ahmadi Noor Supit saat dihubungi, Kamis (26/5/2016).

Sebagai pihak yang kalah saat pemilihan caketum, kubu Akom enggan mengintervensi penyusunan pengurus. Tapi yang harus diingat, pengurus juga menampilkan citra Golkar ke publik.

“Itu tergantung selera. Apa mau menampilkan Golkar dengan wajah yang dipercaya atau mau yang bopeng-bopeng itu terserah mereka,” ungkap Ketua Komisi X ini.

Supit menuturkan bahwa pengurus Golkar harus bisa meyakinkan publik. Novanto cs pun harus bisa membuktikan itu.

“Kita kasih waktu mereka kerja. Apa nanti tetap berharap dengan yang ini apa akan melakukan sesuatu,” ujar Supit.

Dalam bocoran dokumen yang diterima detikcom, Kamis (26/5/2016), ada 75 nama pengurus DPP Golkar. Namun sepertinya 75 nama itu belum seluruhnya, karena Golkar di bawah kepemimpinan Novanto menyatakan akan menyusun kepengurusan dengan jumlah 150-an pengurus.

Dari daftar nama pengurus Golkar, bisa dikatakan ada sejumlah kejutan. Nurdin Halid, seperti yang sudah ramai diberitakan sebelumnya, diberi posisi Ketua Harian. Nurdin pernah divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi minyak goreng.

Nah, nama kejutan ada di posisi Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik, yang diisi oleh Yahya Zaini. Seperti diketahui, saat masih menjadi anggota DPR, Yahya Zaini pernah tersangkut kasus video mesum dengan pedangdut Maria Eva.

Nama lain yang terbilang kejutan adalah masuknya Fahd El Fouz Arafiq sebagai Ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olah Raga. Seperti diketahui Fahd pernah mendekam di balik jeruji besi karena kasus korupsi Alquran. Ada juga Sigit Haryo Wibisono. Sigit pernah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, Dirut PT Putra Rajawali. Dia bebas 6 September 2015. (Peter/dtc).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.