KPK Geledah Ruang Kerja Ketua PN Kepahiang

KPK Geledah Ruang Kerja Ketua PN Kepahiang
Bagikan

MetroRakyat.com  I  BENGKULU  —  Penyidik KPK sebanyak 10 orang melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua PN Kepahiang, Bengkulu, Jonner Purba, yang ditangkap dalam OTT KPK karena diduga menerima suap dari terdakwa kasus korupsi dana pembina RSU M Yunus Bengkulu, Senin (23/5) lalu.

Dalam penggeledahan ruang kerja Ketua PN Kepahuang yang berlangsung sekitar dua jam itu, anggota KPK didampingi Tim pengamaman dari Polda Bengkulu dan Polres setempat.

Kedatangan anggota KPK di kantor PN Kepahiang pada Rabu (25/5) sekitar pukul 13.30 WIB itu, menggunakan rompi berlogo KPK. Setiba di kantor PN Kepahing, Tim KPK langsung menuju ruang kerja Ketua PN setempat di lantai dua.

Satu jam kemudian, anggota KPK keluar dari ruang kerja Ketua PN Kepahiang didampingi Kapolres setempat, AKBP Ady Savart, dan Waka PN, Nurjusni.

Salah satu dari tim penyidik KPK tampak membawa satu kardus diduga berisi dokumen penting untuk dijadikan barang bukti.

Selanjutnya rombongan Tim KPK meninggalkan kantor PN Kepahiang menuju rumah dinas kediaman Jonner Purba di Simpang Puncak Mall, di Kelurahan Pasar Kepahiang.

Sesampai di rumah dinas Jonner Purba, tim KPK melakukan penggeledahan selama 30 menit. Selanjutnya mereka keluar dan meninggalkan rumah dinas tersebut menuju Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu M Indra Parameswara ketika ditanya mengatakan, pihaknya dalam penggeledahan itu hanya mendampingi sesuai instruksi dari Polda Bengkulu.

“Sesuai instruksi dari Polda Bengkulu, kami hanya bertugas mendampingi saja selama mereka melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Ketua PN setempat,” ujarnya. (Fathlan/Ber1).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.