Heboh Jebakan Transfer Uang via ATM ke Rekening Bandar Narkoba

Heboh Jebakan Transfer Uang via ATM ke Rekening Bandar Narkoba
Bagikan

MetroRakyat.com  I  YOGYAKARTA — Sejak Selasa (24/5/2016) heboh pesan berantai di ponsel dan media sosial untuk mewaspadai jebakan transfer uang ke rekening bandar narkoba. Benarkah isi pesan itu?

Dari pesan berantai itu, pengirim pesan yang juga korban yang mengaku terkena jebakan untuk transfer uang ke bandar narkoba mengatakan lokasi transfernya di ATM BCA cabang Kaliurang Yogyakarta dan harus berurusan dengan Polda DI Yogyakarta. Kejadiannya antara Sabtu-Minggu, 22-23 Mei 2016 lalu.

Berikut isi lengkap pesan berantai itu:

Kemarin (22/5) saya dan suami ke atm BCA cabang Kaliurang untuk melakukan transaksi transfer dan pengambilang uang tunai dari rekening saya. Suami saya yang turun dan melakukan transaksi lewat mesin ATM menggunakan kartu atas nama saya.

Di sela transaksinya tiba-tiba datang seorang laki-laki meminta bantuan untuk transfer uang tunai sejumlah Rp 550 ribu ke saudaranya lewat rekening saya. Suami saya awalnya ragu tapi mungkin karena simpati, ia berinisiatif memanggil sekuriti setempat untuk menjadi saksi. Singkat cerita suami saya mentransfer Rp 550 ribu ke rekening tujuan dan si laki-laki itu memberi suami saya uang tunai Rp 550 ribu. Dan berlalu sudah hari itu.

Hari ini (23/5). Papa saya yang kebetulan berdinas di BNN dengan nada terkejut menelepon saya. Percakapan sebagai berikut.

Papa : Kak, kamu ada temen bandar narkoba? Ini nama kamu ada di daftar nama rekening pengirim ke tersangka bandar narkoba.
Saya : (shock banget) siapa Pa? Demi Allah nggak pernah macem-macem. Aku transfer apa-apa cuman buat online shop.
Papa : iya ini ada nama kamu persis. Coba diingat-ingat kamu transaksi apa.

Setelah mengingat ngingat sama suami, barulah kejadian kemarin keinget. Subhanallah ternyata benar, uang Rp 550 ribu itu memang untuk transaksi narkoba. Berawal dari niat murni membantu, berakhir dengan harus urusan sama POLDA DIY. Kebawa nama papa juga yang notabenenya ada posisi di BNN. Sedih ya manusia jaman sekarang jahat-jahat. Berhati-hatilah semua, sekarang ini mendingan dibilang nggak peduli sama orang daripada disalahgunakan orang.

Investigasi

detikcom mengecek kebenaran pesan berantai ini ke Polda DI Yogyakarta, BNN Provinsi DIY dan BNN yang namanya disebut dalam pesan itu.

Kasubag Humas Polda DIY Kompol Sumarsih mengatakan sampai saat ini tidak menerima laporan mengenai kasus dalam pesan berantai itu.

“Jadi kebenaran broadcast itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” demikian jelas Kompol Sumarsih dikonfirmasi detikcom, Rabu (25/5/2016).

Lantas, apakah modus yang disebutkan dalam pesan berantai itu bisa terjadi, Sumarsih meminta waktu untuk mengeceknya ke Direktorat Narkoba Polda DIY.

Sedangkan Kepala BNPP DIY Kombes Pol Soetarmono yang dikonfirmasi detikcom hari ini, mengaku juga mendapat pesan berantai serupa. Soetarmono mengatakan belum pernah terjadi modus seperti ini dalam kasus pidana narkoba.

“Tapi saya sudah beberapa kali dapat pesan (BC) cerita seperti ini. Kalau yang terungkap (modus seperti ini) belum, hanya kabar-kabar beredar yang saya dapat juga. Tapi yang menyebutkan BNN, baru sekali ini,” jelas Soetarmono yang dikonfirmasi hari ini.

Pihaknya meminta masyarakat kalau memang ada yang menjadi korban modus kejahatan seperti ini segera melapor dan mengklarifikasi. “Jangan sampai malah pesan ini jadi melemahkan BNN. Seolah-olah BNN terlibat jadinya,” imbaunya.

Meski demikian, lanjut Soetarmono, modus jebakan transfer via ATM ke pelaku tindak pidana bisa saja terjadi. Untuk itu masyarakat tetap harus waspada.

“Meski begitu, modus ini bisa saja terjadi. Masyarakat harus hati-hati saat transaksi di ATM. Apalagi kalau ternyata sampai terlibat dengan transaksi-transaksi terlarang,” jelasnya.

Sedangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) via juru bicaranya, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan sudah menelusuri pesan berantai itu. Dia menegaskan pesan berantai yang menyebut-nyebut institusi BNN itu hoax.

“BNN sering dipakai namanya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Slamet saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (25/5/2016).

Bila pesan berantainya hoax, apakah modus untuk menjebak orang transfer via ATM ke bandar narkoba juga hoax? “Selama ini yang ada adalah TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan latar belakang narkotika. Kalau modus yang ini banyak dipakai, tapi ini kejahatan umum, bukan wewenang BNN. Nama BNN sering dipakai, masyarakat harus waspada,” kata Slamet.

Kesimpulan

Berdasarkan klarifikasi yang didapatkan detikcom dari narasumber pejabat resmi, pesan berantai itu ternyata tidak ada alias hoax. Meski demikian masyarakat tetap harus waspada akan adanya berbagai modus kejahatan di ATM yang bisa saja terjadi.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.