Lidiani Lase : “Kita Sepakat Dengan Pemerintah, Hukuman Kebiri Untuk Predator Seksual Anak”.

Lidiani Lase : “Kita Sepakat Dengan Pemerintah, Hukuman Kebiri Untuk Predator Seksual Anak”.
Bagikan
Perpu Kebiri Diteken, Jokowi: Kejahatan Seksual pada Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa.
Lidiani Lase : Sepakat Dengan Pemerintah Untuk Hukuman Kebiri Bahkan Hukuman Mati. 

MetroRakyat.com   I   MEDAN  —  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperberat tuntutan pidana para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pemberatan hukuman pidana diterapkan seiring penanganan secara luar biasa kasus kekerasan terhadap anak . Presiden Jokowi mengatakan, selain mencantumkan pasal tentang penambahan 1/3 dari total ancaman pidana, pelaku kekerasan seksual terhadap anak juga dapat dipidana mati, dihukum seumur hidup atau penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. “Pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku. Tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik,” demikian diungkapkan  Presiden Joko Widodo  di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5) lalu.

DPRD Prov.Sumut, Lidiani Lase

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Partai Demokrat sekaligus Tokoh Perempuan Peduli Anak Lidiani Lase menuturkan bahwa keprihatinan bangsa saat ini adalah kejatuhan moral dan akhlak. Moral manusia saat ini sudah mulai menipis, dikarenakan iman yang menjadi prinsip hidup masing-masing sudah mulai rapuh dikarenakan  perubahan zaman dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (Iptek). “Jika kita tidak mampu bertahan, maka kita akan goyah sehingga menjerumuskan kita melakukan hal-hal yang dianggap tidak tabu lagi”, ungkap anggota Parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara itu. 

Lebih lanjut Lidiani berkata bahwa, kita mendukung sikap Pemerintah yakni Presiden Joko Widodo dalam penandatanganan terkait Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait hukuman Kebiri terhadap pelaku seksual dengan korban anak dibawah umur. “Menurut saya perpu pemerintah tentang kebiri sudah layak, mengingat akhir-akhir ini sangat banyak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Ironisnya lagi ada berita tentang pemerkosaan anak bayi berusia 9 bulan, bukan hanya diperkosa namun disiksa dengan sadis sehingga tidak ada lagi perikemanusiaan dan akhirnya dibunuh…sangat miris kita melihatnya. Saya dengan tegas untuk kasus seperti ini layaknya hukuman mati layak diberikan”, tandas Lidiani Lase kepada www.metrorakyat.com, Jumat (27/5) di gedung DPRD Sumatera Utara. (S.Peter) 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.