Dua Polisi Terlibat Perampokan Mobil

MetroRakyat.com I MEDAN – Dua oknum polisi kompak melakukan aksi perampokan mobil Honda HRV BK 1052 VP di Jalan Brigjend Katamso, Medan. Mereka berkomplot dengan pelaku lainnya.
Keduanya adalah Brigadir Jardo Rido Subriman alias Rido,30, petugas kepolisian Aceh Timur dan Ali Amran alias Rudi, 40, polisi hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara. Ada pun tiga lainnya dalam komploitan itu, Andrian alias Andre,29, Joko Sunarto alias Tatok,52 dan Zulkifli alias Izol,42.
Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kejadian perampokan pada 2 Mei 2016 lalu. Kedua polisi ini ditangkap bersama tiga temannya. Mereka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Ihmastian Chairandi Siregar.
“Menurut penuturan korban, mereka dipepet di kawasan Jalan Brigjend Katamso. Saat itu, di dalam mobil HRV ada lima orang korban dan dua di antaranya perempuan,” ungkap Mardiaz, Jumat (27/5).
Setelah menyetop mobil korban, tiga tersangka lainnya masing-masing Andrian alias Andre,29, Joko Sunarto alias Tatok,52 dan Zulkifli alias Izol,42, turun dari mobil Avanza yang mereka tumpangi.
Kemudian, para pelaku menyaru sebagai petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan. “Lalu, pelaku mengaku sedang menggelar razia narkoba. Kemudian, dua orang wanita yang ada di dalam mobil HRV diturunkan di TKP pertama,” ungkap Mardi
Tiga korban lain, dibawa para pelaku ke seputaran pintu tol H Anif. Di sana, para pelaku meminta ketiga korban turun dari mobil.
“Setelah para korban turun dari mobil, para pelaku kemudian membawa kabur mobil hasil rampasannya. Lalu, mereka pergi ke rumah tersangka AA (Ali Amran) di Jalan Menteng,” ungkap Mardiaz.
Usai menerima laporan, polisi melakukan melakukan penyelidikan. Akhirnya, para tersangka berhasil ditangkap di rumah AA, Kamis (26/5) malam.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit mobil beserta satu senjata laras panjang jenis PM 1 Pindad, dengan peluru aktif sebanyak 24 butir. (Imron S/pos)