Diduga Edarkan Sabu, Oknum TNI Ditangkap

Diduga Edarkan Sabu, Oknum TNI Ditangkap
Bagikan

MetroRakyat.com I JAKARTA —  Seorang oknum anggota TNI AD, Prada BS, ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan inex, di Jalan Talib II Nomor 14, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Wakapolres Jakarta Barat AKBP Irsan membenarkan penangkapan tersebut. BS yang berdinas di Yonwal Paspampres itu, saat ini sudah dibawa ke Denpom Jaya 1 Tangerang.

“Karena yang bersangkutan oknum anggota, kasusnya dilimpahkan ke Denpom Tangerang,” ujar Irsan, Sabtu (21/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (20/5) kemarin.

Kronologi penangkapan, bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang terlihat keluar-masuk diduga melakukan transaksi narkotika di tempat indekos Jalan Talib II, Krukut, Tamansari. Setelah dilakukan penyelidikan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan dan menangkap BS di lokasi.

Dari tangannya disita empat butir inex warna merah berlogo Mitsubishi seberat 0,90 gram, tiga paket sabu-sabu seberat 0,44 gram, alat hisap sabu-sabu, dan uang sekitar Rp 1 juta. Ketika dites, urine yang bersangkutan juga positif mengandung amphetamine dan metampethamine.

Menurut keterangan, BS telah meninggalkan kesatuannya selama setahun (desersi). Yang bersangkutan sudah menjalani sidang militer dan mendapat hukuman pemecatan dari dinas militer. Namun, kesatuannya masih menunggu surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). (Int/Peter/Ber1).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.