Bupati Kab Sergai Ir H Soekirman Terima Aksi Damai Komunitas Nelayan Tradisional
MetroRakyat.com | SEI RAMPAH – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Kab Sergai ) Ir. H. Soekirman menerima lima ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional Serdang Bedagai (Sergai) yang melakukan aksi damai di halaman Kompleks Kantor Bupati di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (12/5).
Dalam pengawalan aparat Polres Kab Sergai, Ketua Aliansi Irwan Syaril dan Sekretaris M. Syarif sebagai juru bicara menyampaikan beberapa aspirasi kepada Bupati untuk menyurati Pemkab Batubara, Deli Serdang dan Pemko Tanjung Balai agar memberikan larangan nelayan pukat trawl beroperasi di perairan Kab Sergai. Selain itu juga agar dapat mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan pengamanan sekaligus membentuk Satgas Ilegal Fishing serta untuk memperbaiki atau mengganti pukat nelayan yang rusak akibat ditabrak oleh pukat trawl.
Masyarakat nelayan Kab Sergai yang hadir saat itu meminta kepada Pemkab Sergai dan jajaran Polres Sergai menegakkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik di Wilayah Perikanan Republik Indonesia. Maraknya aktivitas pukat trawl dan sejenisnya telah mengganggu aktivitas melaut nelayan tradisional serta merusak ekosistem bawah laut di perairan Kab Sergai.
Ir. H. Soekirman yang didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Kab Sergai Ir. H. Ramlan Matondang, MSc bersama Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST di tengah panas terik menyambut kerumunan komunitas nelayan menyampaikan bahwa saat ini perjuangan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Sergai bersama DPRD, Polres Kab Sergai serta masyarakat nelayan agar para nelayan tradisional bisa mencari nafkah dengan nyaman dan aman di perairan Kab Sergai dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku. “Saat ini kita berjuang supaya nelayan merdeka, bisa tetap hidup dan membangun kehidupannya ke arah lebih baik”, beber, Bupati Soekirman.
Soekirman menegaskan bahwa Pemkab Sergai bersama para wakil rakyat dan kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan demi kesejahteraan nelayan di daerah Tanah Bertuah Negeri Beradat ini. “Kita secara bersama-sama akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang saat ini memiliki kewenangan atas perairan 0-12 mil dari pantai.” Diingatkan kepada seluruh masyarakat Kab Sergai yang berprofesi sebagai nelayan untuk tetap berada dalam koridor hukum dan menjauhkan diri dari anarkisme dan pelanggaran hukum lainnya.
Sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum terhadap pukat trawl liar yang beroperasi di perairan Kab Sergai, berdasarkan putusan PN Kota Tebing Tinggi kami telah menerima undangan untuk menyaksikan eksekusi pemusnahan kapal pukat trawl oleh Kejaksaan Negeri Sei Rampah di Tanjung Beringin siang ini, pungkas Bupati Ir. H. Soekirman.
Ketua DPRD Kab Sergai H. Syahlan Siregar dalam kesempatan yang sama menghimbau para nelayan untuk menginventarisir data-data oknum yang melakukan pelanggaran melalui penggunaan alat tangkap pukat trawl dan melaporkannya kepada DPRD Kab Sergai sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik masalah penanganan dan pengamanannya.(Msp).