OPS Bersinar Toba 2016, Polsek Medan Kota Tangkap 11 Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba

MetroRakyat.com | MEDAN – Selama Operasi Bersinar Toba 2016, Polsek Medan Kota berhasil mengamankan 11 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang terbagi dari 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald FC.Sipayung,SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu,SH, MH, Senin (18/4/2016) menjelaskan operasi bersinar dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret hingga tanggal 19 April 2016 Polsek Medan Kota lebih giat melaksanakan edukasi ke masyarakat dengan cara penyuluhan dan kampanye narkoba yaitu dengan melibatkan semua unit di Polsek Medan Kota dan harapannya ke depan apabila masyarakat sudah mengetahui bahaya narkoba tentulah akan dapat dijadikan mitra dalam pemberantasan narkoba demikian juga masyarakat dengan sendirinya akan menjauhi narkoba sehingga para pengedar narkoba akan bingung sendiri.
” artinya apabila ada penjual namun tidak ada pembeli berarti ada transaksi yang gagal dlm hal ini tentu masyarakat akan memberikan informasi kepada petugas siapa yang menjadi pengedar harus ditarget dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,”kata Martualesi.
Adapun ke 11 tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Medan Kota hingga hari Jumat (15/4) Kemaren.
1. Irfan Wahyu Surya, (35) warga Jl Karya Darma Gg. Pipa II medan yang ditangkap di di jalan utama medan, dengan barang bukti 1(satu) linting rokok yang bercampur dengan daun ganja kering dengan berat 0,06 gram.
2. Syafrizal als Cecep, (38) warga Jl B.Katamso Gg Mesjid No.23 medan, yang ditangkap di Jalan B.Katamso Gg Mesjid Medan dengan barang bukti 3 (tiga) paket kecil sabu berat 0,92 gram), 1 (satu) pipet kaca dan 1(satu) alat hisap sabu/bong,
3. Windi Suriyadi als Penyot, (29) Warga Jl sm raja Gg Mawar Medan yang ditangkap di Jalan Sm Raja Medan, dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu berat 0,07 gram,
4. Sefri Anton R.Siahaan, (29) warga Jl Batu Tulis No. 4 Medan, yang ditangkap di Jl.Dr.GM Panggabean, Medan dengan barang bukti 1(satu) bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu berat 0,08 gram),
5.Yogi Haryanto, (21) Warga Jalan Denai Gg tiga No 6 medan dan ditangkap di Jalan SM.Raja Simpang Limun, Medan dengan barang bukti 1(satu) bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu berat 0,08 gram,
6.Mhd Hidayat, (35) warga jalan Nikel blok A 6 Komp Rumah susun Kel Sukaramai II medan dan ditangkap di jalan nikel blok A 6 komp Rumah susun kel Sukaramai II medan dengan barang bukti 1(satu) bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu berat 0,08 gram,
7. Bobi Irawan, (14) warga jalan Binjai km 9 Gg balai desa kampung lalang, dan ditangkap di Jalan SM.Raja depan Uisu Medan dengan barang bukti 1(satu) bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu berat 0,07 gram,
8. Aris Candra Aritonang, (20) warga Jalan kemiri II No 7 medan, dan ditangkap di Jl SM.Raja di depan Uisu Medan dengan barang bukti 1(satu) bungkus plastik kecil sabu 0,07 gram,
9. Erwin Sahrial, (36) Anggota Brimob Sei Wampu, warga Jl Asrama Brimob Sei Wampu, dan ditangkap di Jl Mangkubumi dengan barang bukti satu paket sabu seharga Rp.100.000,-
10. Sri Mulyani Nasution, (46) warga Jalan Brigjen katamso Gg sempurna No 19 Medan dan ditangkap di Jalan B.Katamso Gg Sempurna No.19, Medan dengan barang bukti 2(dua) plastik kecil yang berisikan sabu-sabu berat 0,06 gram,
11. Maria Febrianti Sinaga, (22) warga jalan sm raja Gg.musyawarah medan dan ditangkap di Jalan SM.Raja, Medan dengan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu berat 0,07 gram.(niko)