Barang Kantingan masuk kedalam halaman Kantor Pelindo I Belawan Ada apa ?
MetroRakyat.com | BELAEAN – Setelah sandarnya Kapal KM Kelud di dermaga terminal Pelabuhan Belawan minggu sore menjelang malam kemarin terdapat kejanggalan yaitu barang kantingan yang belum tau siapa yang punya bisa berada di Pelabuhan Pelindo I Belawan , minggu(24/04/16)
Banyaknya barang kantingan via Kapal KM Kelud sebagian barang kantingan atau barang kotakan yang diduga milik Ana, Posma, dan artis kelud lain yang disinyalir tidak memiliki dokumen yang diduga terkesan gampang dalam mengeluarkan barang kantingan mereka itu di gerbang terminal pelabuhan Belawan
Belum hal yang lain lagi dugaan Barang selundupan via Kapal KM Kelud seperti bawang, keramik, Miras(minuman keras) belum tau juga empunya barang
disaat menjelang malam keluarlah mobil Pick Up yang membawa barang kantingan (kotakan) yang dikawal security(satpam)Pelindo Belawan yang berada dibelakang menuju kantor Pelindo I Belawan, Minggu (24/04).
Ketika sesampainya Barang kantingan di Halaman Kantor Pelindo I Belawan komandan Intel Pomal Chandra mengatakan”Barang ini maw dihancurkan besok, kalo mau foto silahkan foto, dan barang ini belum tau siapa yang punya”, Tegas Chandra.
Dari kejadian ini disinyalir juga barang-barang selundupan Miras(minuman keras) dikeluarkan antara malam atau pagi hari apabila sudah tidak adanya pantauan masyarakat, Wartawan, maupun instansi lain.
Menurut Buruh pelabuhan seperti sak semen, barang beg sekitar jam 08.00 malam, kalo cakram/barang curah(istilah perkataan buruh) 24 jam, saat itu barang cakram tidak ada kegiatan, ujar salah satu Buruh yang enggan menyebutkan namanya itu.
Sementara gerbang pelabuhan terminal KM Kelud Belawan masih terbuka sekitar jam 12.00 Malam, ucap buruh kembali.
Ganden limbong selaku LSM Torpedo mengatakan aparat penegak hukum harus menindak lanjuti masalah ini terutama Bea Cukai, Polisi, dan aparat terkait lain ujar Limbong
Kalau memang betul terjadi adanya barang dugaan selundupan dimintakan kepada Kepala Pelni dan aparat hukum terkait agar segera bertindak dan jangan diam saja padahal dugaan informasi ini sudah lama sentral terdengar ditengah-tengah masyarakat, tegas Limbong
Dan masalah ini akan kita pantau terus sampai aparat Penegak Hukum terutama Bea Cukai betul-betul serius menangani polemik yang sering terjadi ini, pungkas Limbong Kembali.
“Pertanyaan besar buat kita mengapa barang kantingan atau barang kotakan yang belum tau empunya barang bisa singgah ke kantor Pelindo I Belawan mengapa?ada apa?” Tambahnya.
Diduga Bea Cukai main mata dengan pemilik barang kantingan atau kotakan baik juga barang yang disinyalir selundupan.(firman)