Kajari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kajari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Bagikan

MetroRakyat.com | BELAWAN – Pada hari ini Kejaksaan Negeri Belawan yang berada JL Sumatera Belawan  memusnahkan barang bukti Narkotika yang telah berkekuatan hukum di halaman Kantor kejaksaan Negeri Belawan, Rabu(27/04/16).

FB_IMG_1461762987124

Dengan jumlah 399 kasus perkara yang terdiri dari Shabu dengan berat Brutto 863,3 gram, Ganja dengan berat brutto 1105,2 gram dan psikotropika berjumlah 2 butir.

Kasus perkara  yang dimusnahkan ini dari periode 2014-2015 dari 3 jenis barang bukti Narkotika , ujar Kajari Belawan H M Syarifudin SH MH.

Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut,  Kejaksaan Negeri Belawan turut dibantu oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, tambah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belawan Frendra SH.

Dari kesimpulan acara ini stasiun jurnalist Medan Utara melalui sekjennya Ridwan Saragih mengatakan prihatin terhadap peredaran Narkoba yang ada di wilayah Medan Utara sekarang ini, mari kita perangi bersama-sama, ujar Saragih.(firman)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.