Kajari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

MetroRakyat.com | BELAWAN – Pada hari ini Kejaksaan Negeri Belawan yang berada JL Sumatera Belawan memusnahkan barang bukti Narkotika yang telah berkekuatan hukum di halaman Kantor kejaksaan Negeri Belawan, Rabu(27/04/16).
Dengan jumlah 399 kasus perkara yang terdiri dari Shabu dengan berat Brutto 863,3 gram, Ganja dengan berat brutto 1105,2 gram dan psikotropika berjumlah 2 butir.
Kasus perkara yang dimusnahkan ini dari periode 2014-2015 dari 3 jenis barang bukti Narkotika , ujar Kajari Belawan H M Syarifudin SH MH.
Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut, Kejaksaan Negeri Belawan turut dibantu oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, tambah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belawan Frendra SH.
Dari kesimpulan acara ini stasiun jurnalist Medan Utara melalui sekjennya Ridwan Saragih mengatakan prihatin terhadap peredaran Narkoba yang ada di wilayah Medan Utara sekarang ini, mari kita perangi bersama-sama, ujar Saragih.(firman)