Polsek Kiaracondong Tangkap Pelaku Penganiaya

Polsek Kiaracondong Tangkap Pelaku Penganiaya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANDUNG – Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, melaksanakan giat ekspos kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2019, pukul 09.00 Wib, di Kelurahan Sukapura Kiaracondong, Bandung.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin pimpin giat ekspos mengatakan, penganiayan yang terjadi dikarenakan Tersangka inisial AS di bakar perasaan cemburu terhadap korban CC yang merupakan suami siri dari istri pelaku.

Kronologis kejadian pada saat terjadinya penganiayan ketika korban CC dan Tsk AS sedang duduk bersama, kemudian pelaku mendatangi korban sehingga saat itu langsung terjadi adu mulut dan pelaku langsung mengayunkan golok kearah wajah korban, namun korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri nya sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan dan jari kelingking kiri putus, ujar nya.

Sesaat setelah kejadian, lanjutnya Kompol Asep Saepudin, korban langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Kiaracondong, kemudian anggota unit reskrim Polsek Kiaracondong langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Tsk dirumahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AS diamankan di Polsek Kiaracondong bersama barang bukti 1 (satu) buah golok, untuk diproses penyidikan lebih lanjut, tutupnya. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.