Dua Emak – Emak dan Satu Pemuda Jual Sabu Di Tangkap Polisi

Dua Emak – Emak dan Satu Pemuda Jual Sabu Di Tangkap Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan tiga pelaku pengedar narkoba diantaranya dua pelaku wanita, ( emak – emak ) ibu rumah tangga jumat (06/09/2019).

Atsa informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik BA di Dusun. Jawa Belakang I, Gampong Jawa, Kecamatan. Langsa Kota sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH mengungkapkan dari informasi masyarakat tersebut kita lakukan pengrebekan pada hari Kamis (05/09) sekira pukul 09.00 WIB.

Dari situ kita amankan BA(37) ibu rumah tangga Gampong Jawa, Dsn. Jawa Belakang, Kec. Langsa Kota kemudian AR (35) ibu rumah tangga, Gampong. Meutia, Kecamatan. Langsa Kota dan IS (22) Wiraswasta, Gampong. PB Tunong, Kecamatan. Langsa Baro Kota Langsa.

Barang bukti yang kita peroleh dari BA 2 (dua) paket Sabu terbungkus plastik klip berat keseluruhannya 4,45 Gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, Uang tunai diduga hasil penjualan Sabu sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).

“Kemudian dari tangan AR dan IS kita temukan Barang bukti 5 (lima) paket Sabu terbungkus plastik klip berat keseluruhan 0,83 Gram, 10 (sepuluh) plastik klip, 1 (satu) Bong, 1 (satu) kaca pirek, 3 (tiga) korek mancis,1 (satu) kotak warna hitam, 1 (satu) dompet kecil, Puluhan plastik klip, Uang tunai diduga hasil penjualan Sabu sejumlah Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah),” ucap Kasat.

Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku bahwa keseluruhan BB dari BA yang di dapatkan dari seorang laki-laki berinisial M yang saat ini dalam pengejaran petugas, BA mendapatkan sabu tersebut sebanyak 5 (lima) Gram dari M seharga Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dengan tujuan akan dijual kembali secara paket kecil dengan harga bervariasi per paketnya dari harga Rp. 100.000,- s.d Rp. 450.000.

“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat. ( MR/DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.