110 Massa Buruh dari Gerakan Buruh Jakarta Aksi UU 13 Tahun 2003
METRORAKYAT.COM, JAKARTA UTARA – Tiba massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta di KBN Cakung Jl.Cakung Cilincing, Kel.Sukapura, Kec.Cilincing, Jakarta Utara. Senin (26/08/2019), pukul 15.45 WIB.
Sedangkan bentuk kegiatan berupa orasi dan membagikan selebaran yang berisikan tolak Revisi Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang, dan agar dibuat Undang-undang Perlindungan Buruh.
Untuk jumlah massa yang melakukan aksi sebanyak 110 orang mengatasnamakan Gerakan Buruh Jakarta, dengan menggunakan kendaraan sepeda motor sebanyak 70 unit, atribut yang digunakan berupa :
• Bendera Serikat.
• Kostum Serikat Buruh.
• Mokom No. Pol B 9632 RF.
Adapun Serikat Buruh yang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum di depan pintu gerbang KBN Cakung :
1). Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92, jumlah massa kl. 20 orang, pimpinan Sdr. Thomas Aquino, Atribut Bendera Serikat dan Kostum Serikat.
2). FBTPI (Federasi Buruh Transportasi Perjuangan Buruh Indonesia), jumlah massa kl. 40 orang, pimpinan Sdr. Dedi, Atribut Bendera Serikat dan Kostum Serikat.
3). FBLP (Forum Buruh Lintas Pabrik), jumlah massa kl. 30 orang, pimpinan Jumisih, Atribut Bendera Serikat dan Kostum Serikat.
4). SPN (Serikat Pekerja Nasional), jumlah massa kl. 10 orang, pimpinan bapak Agus Rantau, Atribut Bendera Serikat dan Kostum Serikat.
5). Garteks (Garmen dan Tekstil), jumlah massa kl. 10 orang, pimpinan bapak Jumana Sagala, Atribut Bendera Serikat dan Kostum Serikat.
Clossing Statmen :
- Rosyid (FBTPI) : Pihak KBN menolak dan tidak mengizinkan kami masuk. Maka tolong rekan buruh yang lain hubungi agar merapat semua kesini.
- Jumisih (FBLP) :
Jika seperti ini maka kita akan kerahkan pasukan yang lebih besar lebih dari ini, KBN tidak memberikan etikat baik bagi kami. Kita tetap berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. - Agus Rantau (SPN) : kita tidak di izinkan untuk masuk ke dalam kawasan kami kaum buruh kecewa oleh perlakuan pimpinan KBN. Namun kawan kawan kita tetap sepakat untuk tetap memperjuangkan nasib kaum buruh.
- Thomas Aquino (SBSI_92) : Kawan kawan ini semua adalah bentuk kezaliman oleh rezim yang sekarang, sehingga kaum buruh merasa sangat tidak dihargai.
“Sore ini kita sama-sama sudah lelah untuk konvoi ke 5 kawasan yang ada di Jakarta, namun kita kecewa perlakuan pihak KBN yang melarang kita untuk masuk dalam kawasan. Pada dasarnya kami tetap akan menolak Revisi UU No 13 tahun 2003. Terimakasih rekan-rekan kaum buruh perjuangan kita tidak hanya sampai disini kita tetap sepakat untuk memperjuangkan kaum buruh,” ujarnya (MR/IS)
