BNNK Karo Diduga Tipu Warga, Kasus Narkoba ‘Dimainkan’

BNNK Karo Diduga Tipu Warga, Kasus Narkoba ‘Dimainkan’
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KARO – Oknum petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo diduga ‘tipu’ keluarga seorang pecandu narkoba.

Foto: Ika Beru Tarigan (Baju Merah) dan oknum BNNK Karo dr. Rosi beru Pinem (baju putih) : Anita / Metrorakyat.com

Kasus ini terungkap setelah Ika beru Tarigan (33) warga desa Berastagi mendatangi kantor pemberantas narkoba ini, Selasa (27/08/2019) siang.

Ia mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya kepada dua orang petugas BNNK Karo berinisal (R) dan (M). Berderai air mata, Ika menumpahkan emosinya di Aula kantor BNNK Karo disaksikan beberapa orang petugas.

BNNK Karo yang dipercayakan untuk merehabilitasi abang (kakak) kandungnya ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor. Malah dibiarkan lepas, padahal uang sebesar Rp.26 juta yang diminta BNNK Karo telah dipenuhinya.

Ika mengatakan, uang puluhan juta itu untuk biaya beli tiket, uang tambahan personil dan penginapan serta biaya adminstrasi lainnya. Asalkan abang (kakaknya) dapat direhabilitasi di Bogor.

Namun, bukannya direhab, malahan dibiarkan lepas dengan alasan tidak diterima di Lido karena gangguan kejiwaan. Sehingga Ia menganggap jika oknum petugas BNNK Karo telah mempermainkannya.

“Kalau memang abangku itu tak bisa di rehab di Lido, Bogor dengan alasan gangguan jiwa. Kenapa kalian minta uang tiket dan hotel?, sampe dimana tanggungjawab kalian selaku petugas pemberantas narkoba?,”ujarnya sambil menangis.

Ika membenarkan, jika persyaratan untuk menjadi pasien di Lido Bogor yaitu tidak mengalami gangguan jiwa, terkena HIV dan penyakit kantung semar satu.

Tapi sambungnya lagi, jikalau memang abang (kakak-nya) itu sakit jiwa. Berarti dokter yang bertugas disini tidak memeriksa kesehatannya.

“Kenapa nanti sudah di Lido baru dikatakan ada gangguan jiwa. Padahal biaya untuk tes kejiwaan sebesar Rp. 1.8 juta yang diminta petugas. Itupun kupenuhi, asalkan abangku itu direhab,”ujarnya kesal.

Ika mengungkapkan kepada wartawan, jikalau abang (kakak-nya) itu merupakan pecandu narkoba. Sehingga Ia meminta bantuan kepada BNNK Karo agar menangkap abangnya dan direhabilitasi di Lido, Bogor.

Namun, sebelum diantar di Lido, Bogor untuk direhab. Oknum petugas meminta sejumlah uang sebesar Rp.26 juta untuk biaya rehabilitasi. Biaya materai, tes kejiwaan, makan, minum dan lain sebagainya telah dipenuhi, berharap abangnya akan sehat jika direhab Lido.

Tepat tanggal 9 Agustus 2019, ketiga orang petugas BNNK Karo mengantar abangnya ke Lido, Bogor untuk direhab. Namun sesaampainya disana, kenyataannya menjadi lain, nama abang (kakaknya) itu tidak masuk daftar pasien dari Tanah Karo.

Sehingga mereka mengantarnya ke Pakuan, selama tiga hari abangnya dirawat disana. “Saya minta tolong juga sama abang saya agar dirawat dulu di Pakuan, nanti dijemput petugas. Tapi mereka tidak menjemputnya, sehingga lepas. Dan sekarang keberadaan abangnya gak tau lagi dimana,”ujarnya sedih. (MR/Anita)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.