Wujudkan Kepedulian Terhadap Buruh, Komisi IV  DPRD Inhu Lakukan RDP dengan Pemerintah

Wujudkan Kepedulian Terhadap Buruh, Komisi IV  DPRD Inhu Lakukan RDP dengan Pemerintah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Untuk mewujudkan kesejahteraan dan kepedulian  terhadap tenaga buruh  bongkar muat yang ada di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) Riau, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Inhu melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Pemerintah di Kantor DPRD Inhu, Rabu (14/8/2024).

Hadir dalam  Rapat Dengar Pendapat ( RDP ), H. Suwardi Ritonga SE selaku pimpinan, anggota Komisi IV DPRD Inhu, Chandra Saragih, Risma Agustina, Syahrial, Dinas Tenaga Kerja, Disperindag,Dinas Koperasi, Statistik,Kesbangpol,Apindo dan sejumlah Serikat buruh di Inhu.

Pimpinan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi IV DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE menyatakan rapat tersebut tindak lanjut pengaduan dari Serikat buruh untuk kenaikan tarif upah bongkar muat para buruh di Inhu.

“Kami selaku wakil rakyat akan memperjuangkan kenaikan tarif upah bongkar muat itu  guna mewujudkan kesejahteraan buruh di Inhu kedepan, dimana  serikat yang di undang sepakat untuk di naikkan tarif bongkar muat, semantara pihak Pemerintah yang di undang nantinya akan melakukan kajian, “ujarnya.

Hasil RPD ini secepatnya disampaikan ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu merekomendasikan kepada bupati Inhu untuk diterbitkan SK sebagai acuan buruh nantinya.

Selanjutnya, anggota DPRD Inhu Komisi IV  daerah Pemilihan ( Dapil ) IV Kabupaten Inhu, Syahrial dengan tegas menyampaikan sangat setujuh dan mendukung kenaikan tarif upah bongkar muat secara merata di Inhu, jangan ada berfariasi tapi harus sama semua di Inhu demi mewujudkan kesejahteraan buruh di Inhu.

Disamping itu juga beliau meminta  struktur pengurusan serikat harus jelas dan legal serta transparan dalam pembagian upah bongkar muatnya dan juga setiap buruh bongkar muat diwajibkan memiliki BPJS tenaga kerja yang dikoordinir oleh serikat buruh masing masing pintanya.

Sementara, Wakil Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Kabupaten Inhu H. Seno Harto mengatakan soal kenaikan tarif upah bongkar muat yang di usulkan serikat, pihaknya mengwakili  pengusaha tidak berani memutuskan tapi harus dilakukan  rapat tripartit.

Sekeretaris DPC, KSPSI AGN Kabupaten Inhu, Marsudi menyampaikan terima kasih kepada anggota Dewan Komisi IV DPRD Inhu memfasilitasi RDP terkait usulan kenaikan tarif upah buruh bongkar muat, dimana khusus tarif upah untuk  bongkar sawit diusulkan kenaikannya sebesar 25 ribu per ton, yang sebelumnya cuman 17.600 per ton.

“Sedangkan konsolidasi mobil damtruk diusulkan sebesar 120 ribu  per mobil, yang  sebelumnya hanya 70 ribu per mobil,  selebihnya seperti tarif bongkar barang kita usulkan kenaikan 15 persen, sebelumnya  selama ini di Inhu terjadi bervariasi, “pungkasnya.( MR/Ob ).

Metro Rakyat News