Dikibusi Warga Bawa Sabu ke Warung Nasi, Riki Ditangkap Polsek Pancur Batu
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU – Entah apa yang ada dipikiran pria berumur 30 tahun satu ini, tampa rasa takut ia membawa narkotika jenis sabu-sabu kedalam warung nasi goreng di jalan Jamin Ginting pajak Pancur Batu.
Riki Irwan Bangun, warga jalan Pipa Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang tak berkutik saat reserse Polsek Pancur Batu menangkap dan menemukan barang bukti 1 paket sabu miliknya.

“Pertamanya kami dapat info bahwa ada seorang pria sedang duduk di warung nasi goreng di pajak Pancur Batu mengantongi sabu, atas informasi ini langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi, saat anggota kami masuk kedalam warung, tersangka membuang satu bungkusan rokok, saat di periksa ternyata isinya adalah satu paket sabu dan sebatang rokok,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan saat dikonfirmasi (20/8) pagi.
Lanjut Suhaily lagi, lalu Tersangka di intrograsi dan ia mengakui jika sabu itu miliknya.
“Untuk kepentingan penyelidikan tersangka berikut barang bukti kami boyong ke komando,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu. ( MR/Suriyanto/Red )
