Satpol PP Tapteng Gelar Razia 4 Jeckpot 1 Wanita Terjaring
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama-sama pihak kecamatan, Polsek dan Koramil gerak cepat lakukan razia penertiban judi dan penyakit masyarakat pada Rabu malam (17/07/19).

Kepala Satpol PP Tapanuli Tengah Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE dan jajarannya bersama dengan pihak Kecamatan Pinangsori dan Sukabangun di bantu dengan personil Polsek Pinangsori dan Koramil Pinangsori menertibkan 11 Warung Tempat Penyedia Judi Jackpot di dua kecamatan.
Dalam razia yang di lakukan oleh Satpol PP pihak penyedia alat judi jenis Jackpot dan tempat hiburan yang di duga lokalisasi tempat penyakit masyarakat tak berkutik sewaktu menggerebek terjadi.
“Kita telah menertipkan alat judi jenis jackpot yang ditertibkan di Kecamatan Pinangsori dan di Kecamatan Sukabangun dalam razia yang kami gelar 4 unit jekcpot berhasil kami sita. Terkait dari penertipan ini Para pemilik warung berjanji untuk tidak mengoperasikan kembali aktifitas perjudian termasuk menggunakan mesin judi jackpot,” kata Panuturi Simatupang, SE.
Satpol PP dan rombongan melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam di Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan, atas razia yang di lakukan seorang Pelayan Cafe berhasil di amankan(wanita usia 19 tahun) dan selanjutnya akan diserahkan kedinas Sosial untuk di berikan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Terkait dari Razia yang di laku Satpol PP, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani meginstruksikan kepada Satpol PP agar semakin gencar dalam melakukan penertiban di berbagai bentuk aktifitas usaha perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan yang kondusif serta ketertiban di tengah masyarakat Tapteng.(MR/RM)
