Tim Alligator Polres Kukar Ringkus 2 Orang Spesialis Jaringan Lintas Provinsi

Tim Alligator Polres Kukar Ringkus 2 Orang Spesialis Jaringan Lintas Provinsi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Dua orang Spesial jaringan lintas Profinsi Palembang an. berinisial SF 28 tahun dan AK 25 tahun berhasil di ringkus oleh Tim Alligator Polres Kukar di JL. Danau Semayang, Kel. Melayu, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara (ATM BNI DAFINA), Sabtu (06/07/19), pukul 08.30 Wita.

Awal kejadian yaitu pada hari Sabtu tanggal 02 Februari 2019, sekira jam 11.00 Wita, korban mau pergi kerumah sakit dan singgah ke atm di pom bensin Tenggarong Seberang untuk mengambil uang.

Sesampai di ATM, di dalam ATM ada 2 orang laki-laki yang sedang bertransaksi dan ketika 1 orang keluar maka korban masuk dan memasukkan kartu ATM di mesin ATM BNI untuk menarik uang Rp.500.000.

Selanjutnya, ketika kartu ATM sudah masuk dan korban memasukkan pin tidak bisa dan gangguan, kemudian korban menekan cancel namun kartu ATM tidak mau keluar seperti terganjal, selanjutnya laki-laki yang masih berada di dalam ruang atm berusaha menolong korban dan akhirnya menyarankan korban agar menghubungi call center yang tertempel di mesin ATM.

Selanjutnya korban keluar dari ruang ATM dan menelpon nomor yang tertempel di call center mesin atm dan diangkat oleh seorang perempuan dan mendata korban dan bilang sudah aman dan rekening sudah terblokir.

Setelah korban berada dirumah sakit, korban menerima 8 sms banking bahwa ada penarikan uang di atm yang tertalan tadi sehingga korban melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Kutai Kartanegara.

Setelah unit opsnal menerima laporan tersebut, team mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi di sekitaran TKP.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019, Team mendapat informasi adanya temuan stiker call center palsu yang tertempel di beberapa ATM di wilayah tenggarong, kemudian Team melakukan penyisiran di beberapa tempat ATM dan di temukan 2 orang yang mencurigakan di ATM Bank BNI Dafina Jalan Danau Semayang Tenggarong.

Kemudian team melakukan penggledahan terhadap 2 orang tersebut dan didapati 54 lembar stiker call center palsu, 1 buah obeng, dan pengganjal kartu di mesin ATM.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Mako Polres Kukar untuk di lakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar,S.I.K.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa,S.I.K, mengatakan bahwa Tersangka merupakan Spesialis pencurian dengan cara memasang stiker call center di ATM dan ganjal ATM dengan menggunakan potongan plastik menggunakan perekat. “Ketika calon korban kesulitan, kemudian minta tolong, disaat itulah Tersangka mulai beraksi,” tutur AKP Damus. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.