Pekerja Leasing Diringkus Karena Merampas Mobil Warga
MetroRakyat.com I MEDAN — Tiga dari 11 pekerja leasing yang sempat membuat heboh Kota Medan karena merampas mobilLexus BK 1398 OY di Jalan Ahmad Yani akhirnya diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan. Ketiganya beraksi bersama 9 rekannya yang lain di tengah kota. “Kejadian perampasan ini bermula saat sopir mobil Lexus bernama Syamsul bersama pimpinannya melintas di Jalan Ahmad Yani dekat Bank Mandiri pada Selasa (2/8/2016) malam. Saat itu, mobil korban dipepet empat unit mobil berisikan 11 orang pelaku,” kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, Rabu (3/8/2016) sore.
Setelah memepet mobil Lexus itu, para pelaku memaksa korban turun dari mobil. Kemudian, para pelaku membawa kabur mobilke Jalan Sei Batangkuis, Pasar III Medan. “Mobil yang dirampas pelaku disembunyikan di halaman gereja Jalan Sei Batangkuis. Kemudian, para pelaku berpencar,” ungkap Mardiaz.
Adapun ketiga pelaku yang akhirnya diringkus masing-masing M Ridwan (26) warga Jalan Sepakat No 15, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Toni (32) warga Jalan Pajak Rambe, Gang Istiqomah No 225, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan Victor Jalan Sei Silau, Pasar XI No 114, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang. “Setelah kejadian, korban melapor ke Polresta Medan. Kemudian, kami melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka,” kata Mardiaz.
Ketika polisi melakukan penyelidikan, terungkaplah jika mobilyang dirampas bukanlah mobil yang menunggak. Bahkan, mobilLexus itu tidak ada kaitannya dengan pihak leasing. “Kenapa mereka kami tahan, karena setelah mengetahui mobilitu tidak ada kaitannya dengan leasing, para pelaku justru menyembunyikannya. Sehingga mereka kami tangkap,” ujar mantan Kapolres Madina ini. (Trib/MR).
