Pelaku Penyiraman Soda Api yang Menewaskan Susanto Ditangkap
MetroRakyat.com I DELISERDANG — Satu dari 3 tersangka penyiraman soda api terhadap Susanto alias Ciplek (41) warga Jalan Beringin Gang Tomat Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang, hingga menyebabkan korban tewas dengan kondisi menggenaskan, akhirnya diringkus Personil Sat Reskrim Polresta Medan dan personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (23/6) pagi. Tersangka Simon Hutasoit (17) warga Jalan Beringin Pasar 7 Beringin, Percut Sei Tuan, diringkus petugas di Jalan Aksara, Medan Tembung, ketika tengah tidur-tiduran di depan ruko Aksara.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Z didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Lemaluru ketika dikonfirmasi, membenarkan jika satu tiga tersangka diringkus. Menurut hasil interogasi terhadap Simon Hutasoit, motifnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas dikarenakan Susanto disebut-sebut sebagai informan polisi.
“Abang kandung Simon Hutasoit, ditangkap Polsek Medan Baru belum lama ini karena terlibat kasus narkoba. Heru yang mengetahui abang dari Simon Hutasoit, ditangkap, langsung memanggil Rangga supaya memberitakukan kepada Simon Hutasoit, jika penyebab tertangkapnya abangnya adalah Susanto yang disebut-sebut sebagai informan polisi,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, yang sudah diberitahui oleh Rangga yang menyebabkan abangnya ditangkap, keduanya langsug menuju rumah Heru di Jalan Beringin Pasar 7 Tembung. Setelah bertemu, Heru memberikan botol air mineral berisi soda api kepada Ra supaya menyerahkannya ke Simon Hutasoit, supaya menyiramkannya ke korban. Setelah Simon Hutasoit, menyiramkan air soda kepada korban, Heru mengatakan kepada Simon Hutasoit, supaya mengambil upah sebesar Rp 3 juta kepada Rangga.
“Selesai Simon Hutasoit, Rangga dan Heru mencari Susanto (korban) di Gang Sukon. Akhirnya susanto ditemukan di dalam pos OKP bersama seorang wanita yang disebut-sebut sebagai istri korban. Tak lama wanita itu pulang ke rumahnya dan Rangga memberikan botol air mineral berisi soda api tersebut. Saat itu juga Simon Hutasoit, tiba-tiba memaksakan korban meminum soda api dan langsung menyiramkannya ke sekujur tubuh korban hingga melepuh. Melihat korban tak berdaya dan dikira tewas, para tersangka langsung kabur,” ujarnya. “Saat ini kedua tersangka Heru dan Rangga masih dalam pengejaran kita dibantu Sat Reskrim Polresta Medan,” pungkasnya. (mr/topmet).
