Polsek Cikarang Barat Tangkap Seorang Pemuda Bawa Senjata Tajam

Polsek Cikarang Barat Tangkap Seorang Pemuda Bawa Senjata Tajam
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BEKASI – Berdalih balas dendam karena temannya pernah dibacok, pemuda ini rencanakan tawuran dengan pemuda lain tengah malam.

“Saya nunggu disitu mau tawuran. Mau bales dendam, teman saya pernah dibacok,” ujarnya Jumat (2/2/2018) di Polsek Cikarang Barat. “Saya baru pertama kali.”

SB,18 pemuda asal desa Kalijaya Cikarang Barat ini ketangkap oleh Polsek Cikarang Barat membawa senjata tajam jenis clurit ketika nongkrong di pinggir Jalan Kampung Pengkolan Rt001/04 Desa Kalijaya Cikarang Barat pada pukul 00.30 Minggu (28/1).

“Berdasarkan informasi warga pada waktu itu di TKP ada sekelompok pemuda akan melakukan tawuran. Setelah kami cek ternyata mereka sudah kumpul. Saat kami geledah, kami temukan sebilah clurit dari tangan tersangka,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang.

Kompol Hendrik menjelaskan bahwa di TKP tersebut memang sering terjadi tawuran antar pemuda. Untuk meminimalisir, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan yaitu informasi yang akurat dan cepat.

“Kami sangat berharap informasi masyarakat bisa dimaksimalkan sebaik mungkin. Karena petugas akan selalu siap bergerak meminimalisir terjadinya konflik ini,” ujar Kompol Hendrik.

Petugas tak percaya dengan pengakuan tersangka dan masih terus menggali keterangan tersangka. “Setelah kami selidiki tidak ada temannya yang pernah kebacok disini. Tapi kami masih terus menyelidiki motivasi tersangka,” pungkas Kompol Hendrik.

Tersangka ditangkap bersama temannya yang lain yaitu Bayu, M Fauzi dan Nanda. Namun hanya SB saja yang membawa senjata tajam jenis clurit. SB dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1995 ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.(RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.