Polsek Cikarang Barat Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan Siswa SMA

Polsek Cikarang Barat Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan Siswa SMA
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BEKASI – Pengedar narkoba yang sudah berkelana selama 3 tahun akhirnya tertangkap di depan Pt Loreal Pasirgombong Cikarang Barat pada Selasa (30/1/2018) malam.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang, mengatakan tertangkapnya pelaku IK, 25 berdasarkan laporan warga yang resah dengan TKP tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba.

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang didapati narkotika jenis sabu di saku celana seberat 0, 75 gram,” jelas Kompol Hendrik, Jumat (2/2/2018).

Dari proses penyidikan, tersangka yang juga pengguna ini telah mengedarkan barang haram tersebut di kalangan siswa SMA. “Pelaku mendapatkan barangnya dari Bekasi Kota. Dia sudah 3 tahun menggunakan narkoba. Dan dari pengakuannya mengedarkan barangnya sekitar pelajar SMA,” ujar Kompol Hendrik.

IK yang warga Pasirgombong Cikarang Barat juga pekerja karyawan swasta ini mengaku karena terbawa lingkungan sekitarnya. “Awalnya saya coba-coba ikuti teman,” ujar IK.

Barang bukti yang disita polisi yaitu satu unit handphone merk Samsung J 2, satu paket narkotika jenis sabu seberat 0, 75 dibungkus plastik permen zing, satu unit sepeda motor Suzuki Satria nopol Fu 150 SCD.

IK dikenai pasal 111 sub 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini kasus tersangka ditangani Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (RED/RIL).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.