Pemda Mamasa Diduga Abaikan Intruksi KPK, Alihkan Dana DAK

Pemda Mamasa Diduga Abaikan Intruksi KPK, Alihkan Dana DAK
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MAMASA – Pemerintah daerah kabupaten Mamasa diduga kuat melanggar Intruksi komisi pemberantasan korupsi (KPK) pengalihan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).Kamis (1/08/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengintruksikan kepada Pemda kabupaten Mamasa agar tidak serta merta mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Intruksi ini ditekankan oleh pihak KPK saat berkunjung ke kabupaten Mamasa beberapa hari yang lalu

Namun hal itu tidak diindahkan oleh pemda Mamasa yang serta merta mengalihkan DAK tersebut ke hal lain.

Instruksi KPK ini dibeberkan oleh salah seorang kolega Pemda Mamasa, yang enggan ditulis namanya.

Kepada awak media, ia menuturkan bahwa saat kunjungan KPK di Kabupaten Mamasa, Pemda Mamasa diberi intruksi agar tidak mengalihkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) namun tetap saja dialihkan ke yang bukan peruntukannya.

“Ini pasti melanggar hukum, apalagi KPK sudah intruksikan bahwa itu sama sekali tidak diperbolehkan, tapi kenapa masih berani dialihkan,” Ungkapnya

Kata dia, mestinya Pemda tidak memaksakan keadaan untuk membayar sesuatu yang seharusnya tidak mampu dibayarkan. Apalagi kalau melanggar aturan, sebab jelas-jelas KPK sudah menyampaikan dengan tegas bahwa DAK tidak bisa dialihkan.

“Semestinya Pemda bijak dan mengindahkan Intruksi tersebut untuk tidak mengalihkan DAK itu, Tapi kenapa masih dialihkan ke yang bukan peruntukannya, ini sangat keliru dan melanggar aturan tapi masih dilakukan,” Kata ASN tersebut

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dari Pemda Mamasa belum ada namun kami selaku Awak media sedang berusaha mendapatkan konfirmasi terkait hal ini..(MR/Zakaria)

Metro Rakyat News