Karyawan Kebun Nyimpan 3 Paket Ganja, Ketangkul Polsek Perdagangan
MetroRakyat.com | PERDAGANGAN — Polsek Perdagangan mengamankan Hendri Prayogi (35) karyawan PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah (Dosin) terkait kepemilikan narkotika jenis ganja. Informasi dihimpun, Rabu (14/12/2016), warga Afdeling I Kebun Dosin Nagori Dolok Sinumbah, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun itu diamankan atas adanya informasi dari masyarakat.
Polisi menangkap Hendri di pinggir jalan dari Dosin menuju Simpang Dosin Huta VII Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, Kamis (8/12/2016) sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Perdagangan AKP Asmara mendapat informasi bahwa di jalan Dosin menuju Simpang Dosin ada seorang laki-laki akan melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Lidik Polsek menindaklanjuti informasi dimaksud dan saat dilakukan pengecekan ditemukan seorang pria duduk di atas sepeda motor sedang menelepon.

Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria yang akhirnya diketahui bernama Hendri. Sàat dilakukan penangkapan, pelaku memiliki narkotika diduga jenis daun ganja kering berada dalam genggaman tangannya. Barang bukti yang ditemukan berupa 3 bungkus kecil paket Rp 20.000 diduga daun ganja kering, 1 unit handphone (HP) merk Nokia tipe 225 warna putih dan sepeda motor merk Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 6394 TAO. Pelaku dan barang bukti yang diamankan lalu diboyong ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (MR/HN/RED).
