Sepasang Kekasih Ini Kompak Isap Sabu, Berujung Di Polsek Patumbak…

Sepasang Kekasih Ini Kompak Isap Sabu, Berujung Di Polsek Patumbak…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Sepasang kekasih, Edit Sembiring (33) warga Namorambe dan Dewi Harahap (20) warga Padangsidempuan ditangkap polisi saat sedang menghisap sabu. Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi, Selasa (8/11/2016), mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

Sedang

Warga mengaku mengetahui adanya aktifitas terlarang yang dilakukan di rumah kosong di Jalan Pantai Halim Kongsi, Desa Mariendal I, Kecamatan Patumbak. “Berawal dari petugas piket kita mendapat informasi rumah yang sering dijadikan tempat memakai narkoba. Saat menggeledah, kita mendapati kedua tersangka sedang menikmati sabu,” kata Ferry.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita satu plastik berisi sabu sisa pakai, dua unit hape merek Samsung warna merah dan putih, satu alat isap sabu alias bong, satu kaca pirek, tiga mancis dan lima plastik klip kosong. “Mereka diancam dengan Pasal 112/127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. (MR/MERD).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.