1 dari 4 Tersangka Narkoba Dikirim Polda Sumut ke Kamar Mayat RS Bhayangkara Polda Sumut

1 dari 4 Tersangka Narkoba Dikirim Polda Sumut ke Kamar Mayat RS Bhayangkara Polda Sumut
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUMUT- Kapolda Sumut pimpin langsung press release pengungkapan kasus 4 kg sabu.

Dari 4 tersangka, 1 Diantaranya meninggal dunia karena dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs Martuani saat memimpin release di depan kamar jenazah rumkit Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (18/04/20) pukul 10.00 WIB.

Dalam pelaksanaan release ini Kapolda Sumut di dampingi oleh Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor dan Karumkit TK ll Medan.

Dalam pelaksanaan release ini Kapolda Sumut memaparkan bahwa modus baru peredaran narkotika guna mengelabui petugas dengan cara mengganti bungkus narkotika yang biasa dengan teh hijau china kali ini menggunakan bungkus kopi gayo dari aceh.

“Ke 4 Pelakunya adalah orang lampung namun menjadi jaringan aceh dan palembang yang di duga barang ini berasal dari malaysia. Ada 4 kg sabu yang di amankan Dit Narkoba Polda Sumut, barang haram ini di bungkus dengan kemasan Kopi Gayo Aceh”ucap Kapolda Sumut

Kapolda Sumut juga mengatakan bahwa 1 Diantara 4 tersangka meninggal dunia karena terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur sebab melawan petugas saat akan di amankan, ini sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut untuk menindak tegas siapapun yg mencoba bermain – main dengan barang haram ini” ucap Irjend Pol Martuani Sormin.

Pasal yang di persangkakan kepada para pelaku adalah pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan penjara paling ringan 6 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.

Diakhir konferensi pers, Irjen Pol Martuani memohon bantuan rekan media untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap narkotika karena saat ini Sumut sudah bukan menjadi tempat transit saja namun sudah menjadi pasar tempat pengedaran dengan cara memberikan berita – berita apa saja bahaya dari narkotika serta kinerja Polri yang serius memberantas barang haram.

“Saya juga Mohon dukungan dan suppport agar kami lebih banyak lagi mengungkap segala bentuk kejahatan narkotika di Sumut
Dan laporkan kepada aparat apabila ada hal – hal yang mencurigakan ke Kantor Polisi terdekat untuk kita tindak lanjuti.

Kapolda Sumut juga turut mewawancari langsung Ke 3 pelaku, dan ketiganya yang mengaku mengerjakan aksinya dengan mendapatkan upah sebesar 25 juta per orang dan akan di bayar oleh bos mereka, yang merupakan tersangka dan sudah di lakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.