Kantongi Ganja di Kolam Pancing, Kushendra Ditangkap Tekab
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Tim anti bandit ( Tekab ) Polsek Pancur Batu berhasil meringkus seorang pecandu ganja di kolam pancing, Desa Lama, Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu. Minggu (16/2/2020 ) jam 4:00 WIB.
Tersangka belakangan diketahui bernama Kushendra ( 50) beralamat di Jalan Penungkiran, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ini di ringkus Polisi dengan barang bukti ganja sebanyak 3 amplop dan 1 Hp yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Kapolsek Pancur Baru, AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrimnya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

“Benar, awalnya kita dapat informasi bahwa di Desa Namo Salak kerab dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, atas informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan Polisi berpakaian preman. Saat itu terlihat tersangka sedang berada di warung kolam pancing, kemudian ia digeledah dan dari saku celana sebelah kiri belakang terdapat 3 amplop ganja. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ganja itu miliknya yang baru ia beli seharga Rp.10.000,” pungkas Iptu Suhaily Hasibuan. ( MR/Suriyanto/Red )
