Komisi II Panggil Kabag-Kabag Pemko Medan Terkait Anggaran 2019

Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komisi II DPRD Medan memanggil Kabag Sosial dan Pendidikan dan Kabag Keagamaan Pemko Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pemakaian dana APBD selama tahun 2019 yang diperuntukan buat masyarakat.

Rapat ini dipimpin oleh Aulia Rahman selaku Ketua Komisi II dan beberapa anggota komisi antara lain Wong Chun Sen, Dhiyaul Hayati, Johanes H Hutagalung, Dodi R Simangunsong. Sedangkan dari Pemko sendiri antara lain Khoruddin Ranggkuti selaku Kabag Sosial dan Pendidikan serta empet orang staf, Kabag Keagamaan Pemko Medan Adlan dan satu orang staf, Senin (9/12).

Dalam penjelasannya Khoruddin mengatakan bahwa dana yang ada pada kami selama tahun 2019 sekitar 63 milyar. Dan yang banyak menyerap anggaran adalah Program bantuan jasa, yang mencakupi bantuan kepada Bilal Mayit, Penggali Kubur dan beberapa bantuan jasa yang lain.

“Sedangkan untuk bantuan jasa Penjaga Rumah Ibadah, bulan ini sudah masuk untuk pembagian yang ke tiga di akhir tahun ini, komulasinya berkisar 85% dana yang sudah di salurkan dari anggaran yang ada”, jelasnya.

Menanggapi komentar dari kabag Sosial, Wong Chun Sen anggota DPRD dari Fraksi PDIP mengatakan, seharusnya dana yang sudah dikucurkan harus samapai ke masyarakat, kalau ada silpa berarti ada program yang tidak terlaksana.

Lain halnya dengan Dhiyaul anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS yang menyoroti masalah narkoba, dimana harus terus disosialisasikan oleh kabag sosial kepada masyarakat. Dimana bahaya dan pengaruh barang haram tersebut sudah sangat meresaskan warga kota medan.

Sebagai pimpinan rapat Aulia Rahman menyimpulkan bahwa Kabag-Kabag yang membidangi masalag ini harus bisa melaksanakan program yang bisa dikerjakan pada akhir tahun ini.” Kalau bisa jangan terlalu banyak anggaran yang silpa, sebab yang dirugikan itu masyarakat”, terangnya.(mr/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.