Sekda Aceh, Dana Desa Jangan di Bawa Ke Luar Daerah

Sekda Aceh, Dana Desa Jangan di Bawa Ke Luar Daerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM – Dalam rangka kunjungan kerja evaluasi pengelolaan Dana Desa dan gerak Bersih Rapi Estetis dan Hijau (BEREH) Kota Subulussalam, di Aula Pendopo Walikota Subulussalam Selasa, (10/12/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh Taqwallah selaku narasumber utama mengingatkan agar dana desa dapat sepenuhnya beredar di gampong dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat gampong.

Dana Desa jangan selalu di programkan untuk fisik saja seperti pembuatan rabat beton, manfaatkan dana desa dengan baik dan bijak, dan jangan dipergunakan untuk hal yang tidak penting.

Hal tersebut tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dr.Taqwallah, M.Kes,

Sementara itu Dalam Penyampaikan Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE
Pemerintah kota Subulussalam terdiri dari lima kecamatan dan 82 kampong besaran dana desa yang diterima pemerintah kota Subulussalam,

Pada tahun 2019 adalah sebesar Rp. 69.331.820.999,- (Enam puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dengan rata rata kampong menerima Rp. 845.510.012,- (delapan ratus empat puluh lima juta lima ratus Sepuluh ribu dua belas rupiah)

Dana Desa hendaknya dipergunakan untuk sebesar-besar nya untuk kemakmuran masyarakat kampong melalui program dan kegiatan yang produktif dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat dengan lebih memeprioritaskan kegiatan-kegiatan yang Bersifat pemerdayaan ekonomi masyarakat dan kegiatan pembangunan yang dapat menyerap tenaga kerja dari kampong itu sendiri.

untuk mendukung penglolaan dana desa yang efektif, efesien dan partisifatif diperlukan peran serta badan permusyawaratan kampong (BPK) sebagai reprensentasi masyarakat kampong,

BPK harus memahami wewenang dan tupoksinya terutama dalam hal anggaran kampong. BPK tidak boleh lagi hanya sekedar menandatangani dokumen persetujuan anggaran yang dijaukan pemerintah kampong tanpa memahami apa isi dari dokumen yang diajukan tersebut, BPK juga harus mengoptimalkan fungsi pengawasannya,”ucap Walikota. (MR/jar)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.