Miliki Sabu – Sabu 0’40 gram, Seorang Warga Labura Diamankan Petugas

Miliki Sabu – Sabu 0’40 gram, Seorang Warga Labura Diamankan  Petugas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Seorang warga bernama Peri Sadli (29), warga Desa Suka Rakyat, Kecamatan N IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara diamankan petugas, diduga miliki sabu – sabu sebanyak 0’40 gram,(02/12/2019)”.

Benar kemarin kami menangkap tersangka pemilik sabu-sabu di Jalinsum Simpang Ektayas, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Hery Cahyadi kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

“Dari tersangka petugas menyita barang bukti 2 plastik klip kecil berisi sabu sabu bruto 0,40 gram,”tambahnya.

AKP I Kadek Hery Cahyadi, menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalinsum Simpang Ektayas Kecamatan Bilah Barat sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Kemudian kami bersama tim melakukan undercover buy (penyamaran) dan kami mengamankan saudara Peri Sadli yang mana beliau akan memberikan 1(satu) bungkus plastik kecil transparan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu kepada seseorang dan petugas langsung mengamankan saudara Peri Sadli.

Selanjutnya petugas mengintrogasi Peri Sadli, dan dia mengakuinya bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang ber inisial A yg berada di Jalan By Pass Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Lalu Tim melakukan pengembangan ke Jalan By Pass tetapi Tim tidak menemukan saudara A, maka petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuyanbatu untuk dilakukan proses secara hukum. (MR/Erni)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.