Lagi, Pengedar Sabu Kena Timah Panas Satres Narkoba Polres Karo
METRORAKYAT.COM, KARO – Satres narkoba Polres Tanah Karo benar-benar mulai menunjukkan ‘taringnya’ dalam memberantas narkoba, dari pelosok desa hingga sudut kota tak luput disesernya.
Bahkan, satuan pemberantas narkoba ini tak merasa rugi membuang butiran peluru demi menyapu bersih peredaran barang haram di wilayah hukumnya (Wilkum).
Ini buktinya, Minggu, (03/11/2019) Satres Narkoba Polres Karo meringkus 2 pemuda pengedar narkoba di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe.
Tomi Ginting (26) warga Desa Pertibi Tembe, Kecamatan Merek dan Adi Beri Prima Ginting (28) warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah ditangkap usai melakukan transaksi di rumah kost Suasa Surbakti (29) yang terlebih dahulu ditangkap.
“Salah seorang pelaku harus kita lakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat ditangkap. Beri Ginting yang kita lumpuhkan, tembakan peringatan telah dilakukan tapi ia tetap mau lari, “ujar Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (05/11/2019).
Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan kedua pelaku ini setelah dilakukan pengembangan.
Informasi yang didapat petugas di rumah kost Suasa Surbakti sering terjadi transaksi narkoba.
“Nah dari situ kita lakukan pengintaian serta penyelidikan, baru penangkapan. Barang yang disita berupa tiga paket sabu seberat brutto 15,32 gram di TKP pertama, uang tunai Rp. 1 juta, 14 paket sabu dengan berat brutto 61,68 gram dan 1 pucuk senjata tajam,” rincinya. (MR/Anita)
