EMPAT TERSANGKA PENCURIAN, DI BEKUK SATRESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
MetroRakyat.com | BELAWAN – Empat orang tersangka pelaku pencurian dengan tindak kekerasan di jalan Pelabuhan Raya persisnya di depan PT.Smart Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan berhasil diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Tri Setyadi Artono SH,Sik,MH.melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP.Edy Safari dalam paparannya di halaman Polres Pelabuhan Belawan .Selasa (30/8) siang mengatakan tentang kronologis, saat para tersangka ditangkap pada 18 Juli 2016 lalu pukul 15.00 WIB.
Keempat tersangka masing- masing adalah Syahdeni Ikhsan alias Deni(29) warga kolam susu kampung salam Belawan, Lisman Gule alias Mukhlis(23) warga jalan Selebes Gang II Paluh.kelurahan Belawan II.kecamatan Medan Belawan.
Sedangkan para tersangka lain yang belum di tangkap adalah Bukong (26) warga jalan Jawa Gang.IV kelurahan Belawan II.kecamatan Medan Belawan dan Guntur (28) warga PHC kelurahan Belawan Bahari kecamatan Medan Belawan,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan para tersangka dalam melakukan aksinya dengan menghadang mobil box mitsubishi L.300 dikemudikan korban kemudian tersangka Bukong mematikan kunci kontak mobil, lalu tersangka Syahdeni Ihsan alias Deni mengambil HP Samsung dari saku baju korban Umarruddin.
Masih dengan Edy, Kemudian tersangka Lisman Gule alias Mukhlis berusaha mengambil dompet korban lalu tersangka Bukong menusuk lengan kanan korban dengan pisau lipat lalu tersangka Guntur mengambil Handphone Blacberry dari saku kernet bernama Fauzi,” jelasnya.
Keempat tersangka sudah di amankan di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan selanjutnya.,”tutup kasat.(Ariel)
