Deadline Tinggal Sehari, Jusup Ginting Suka Dorong Warga Perbaiki Data Desil Lewat Parlinsos

Deadline Tinggal Sehari, Jusup Ginting Suka Dorong Warga Perbaiki Data Desil Lewat Parlinsos
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN –  Menjelang berakhirnya batas waktu pada 31 Agustus 2026, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, mengingatkan masyarakat agar segera memastikan dan membenahi data desil sesuai dengan kondisi kehidupan yang sebenarnya.

Imbauan tersebut disampaikan Jusup saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, sesi I Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu mendapat antusias dari masyarakat. Selain menyampaikan materi mengenai pentingnya administrasi kependudukan, Jusup juga membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan warga adalah ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Warga berharap data tersebut dapat segera diperbaiki agar tidak berdampak terhadap akses mereka dalam mendapatkan berbagai program bantuan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Jusup mengingatkan masyarakat agar tidak menunda proses pengurusan dan pendaftaran melalui Parlinsos. Pasalnya, batas waktu pengajuan hanya sampai 31 Agustus 2026.

“Segera mendaftarkan diri melalui Parlinsos karena batas waktunya sampai 31 Agustus 2026,” kata Jusup kepada warga.

Sementara itu, Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting, menjelaskan masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyampaikan keberatan melalui kepala lingkungan atau datang langsung ke Kantor Kelurahan Kwala Bekala.

Menurutnya, pihak kelurahan siap membantu masyarakat melakukan proses bantahan melalui Parlinsos. Namun, warga yang ingin mengajukan perbaikan data diwajibkan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dalam kesempatan itu, Jusup juga mengingatkan warga agar melengkapi seluruh dokumen administrasi kependudukan, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan hingga akta kematian.
Menurutnya, kelengkapan dokumen administrasi sangat penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan dan program sosial.
Selain persoalan administrasi kependudukan dan data desil, warga juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi lingkungan.

Di antaranya, kabel-kabel yang dinilai semrawut dan mulai kendor di sekitar Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka I. Warga juga meminta dilakukan pendataan terhadap anak kos di setiap lingkungan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan.

Persoalan drainase turut menjadi perhatian warga. Saluran drainase yang dinilai belum mendapat penanganan maksimal disebut kerap menimbulkan genangan dan banjir saat hujan turun.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan langsung berbagai persoalan kepada Jusup Ginting Suka dan pihak kelurahan agar dapat menjadi perhatian serta ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian suvenir, nasi dan kue kotak dilanjutkan dengan foto bersama.(MR/Irwan).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan