900 Penerima PKH di Medan Barat Terindikasi Judi Online, 193 Warga Sei Agul Terancam Dicoret
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sebanyak 900 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Medan Barat tercatat berstatus exclude dalam pemutakhiran data bantuan sosial (bansos) pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 193 keluarga penerima bantuan di Kelurahan Sei Agul dinonaktifkan secara sistem karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Koordinator PKH Kecamatan Medan Barat, Nanda Lubis, mengatakan status exclude tersebut muncul berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan. Salah satu indikator yang terdeteksi adalah keterkaitan dengan aktivitas judi online serta transaksi pinjaman atau kredit elektronik.
“Secara sistem, penerima bantuan berstatus exclude karena keluarga tersebut terdeteksi terlibat judi online dan bermasalah dalam transaksi pinjaman elektronik,” kata Nanda saat menghadiri kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, Sabtu (8/8/2026).
Nanda mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan dan penggunaan data pribadi, khususnya untuk menghindari penyalahgunaan data dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.
Menurutnya, pemerintah melalui mekanisme pemutakhiran data juga melibatkan PPATK untuk melakukan penelusuran terhadap penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online maupun pinjaman online.
“Jadi masyarakat harus berhati-hati menjaga data dirinya. Jangan sampai data digunakan untuk aktivitas judi online, kredit online maupun pinjaman online yang akhirnya berdampak terhadap status penerimaan bantuan,” ujarnya.
Nanda menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) nantinya menjadi salah satu basis data kependudukan yang terintegrasi dengan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui sistem tersebut, pemerintah melakukan penilaian terhadap kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan.
“Melalui Portal Perlinsos, warga dapat mengetahui apakah layak atau tidak sebagai penerima bantuan. Untuk bantuan dari Kementerian Sosial, penerima diprioritaskan berdasarkan desil kesejahteraan, termasuk desil 1 dan 2,” jelasnya.
Penilaian tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain pendapatan, kepemilikan aset bergerak maupun tidak bergerak, penggunaan listrik, serta kondisi kesejahteraan sosial keluarga. Data terkait transaksi keuangan dan indikasi judi online juga menjadi bagian dari proses pemutakhiran.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, meminta masyarakat Kecamatan Medan Barat segera melakukan aktivasi dan pendaftaran IKD agar data kependudukan dapat terintegrasi dengan sistem perlindungan sosial pemerintah.
“Saya mengajak masyarakat mendukung program IKD, khususnya di Kelurahan Sei Agul. Kecamatan Medan Barat masih berada di peringkat 15 di Kota Medan. Karena itu, saya mendorong masyarakat segera mendaftarkan dan mengaktifkan data diri melalui IKD,” kata Antonius.
Ia menilai pemutakhiran data kependudukan penting agar penyaluran bansos pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan. (MR/Irwan)


