Dame Duma Dorong Warga Aktifkan IKD, Kunci Cek dan Sanggah Data Bansos

Dame Duma Dorong Warga Aktifkan IKD, Kunci Cek dan Sanggah Data Bansos
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN, – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, memanfaatkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) sesi ke dua tentang Sistem Kesehatan Kota Medan untuk meluruskan berbagai pertanyaan masyarakat terkait perubahan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kapten Sumarsono, simpang Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (18/7/2026), itu diwarnai keluhan warga yang tidak lagi menerima bantuan PKH setelah adanya perubahan kebijakan pemerintah.

Dame Duma menjelaskan, pemerintah kini menerapkan kebijakan baru dengan memprioritaskan penerima PKH hanya bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kalau saat ini ada warga yang tidak lagi menerima PKH, kemungkinan karena adanya perubahan aturan tersebut. Pemerintah kini memprioritaskan penerima yang benar-benar masuk kategori paling miskin,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Meski demikian, Duma meminta masyarakat tidak berkecil hati. Menurutnya, pemerintah tetap menghadirkan berbagai program perlindungan sosial lainnya, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga lansia sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi dialog, seorang warga bernama Nola Khairani mengaku kecewa karena berdasarkan data dirinya masuk kategori Desil 5, sehingga dinyatakan tidak lagi berhak menerima PKH.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Sosial menjelaskan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila merasa data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terhubung dengan portal Perlinsos. Di sana masyarakat bisa mengecek status bantuan sekaligus mengajukan keberatan dengan melampirkan bukti pendukung,” jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa bantuan PKH kini diprioritaskan hingga Desil 2, sedangkan bantuan sembako masih dapat diterima masyarakat yang masuk kategori hingga Desil 4 sesuai ketentuan pemerintah.

Tak hanya membahas bantuan sosial, Duma juga menegaskan komitmennya meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat melalui Klinik Duma Garuda Pratama. Ia berharap klinik tersebut dapat menjalin kerja sama dengan Puskesmas Helvetia, termasuk dalam penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan bagi warga.

“Kami berharap Klinik Duma Garuda Pratama dapat bekerja sama dengan Puskesmas Helvetia sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin mudah dijangkau,” katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Helvetia, dr. H. Indra Gunawan, menegaskan seluruh pelayanan kesehatan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan indikasi medis, bukan semata-mata berdasarkan permintaan pasien.

Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa pelayanan belum maksimal.

“Silakan sampaikan langsung kepada saya apabila ada pelayanan yang kurang sesuai. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, tentu sepanjang sesuai fakta dan SOP,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dr. Indra turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) sebagai upaya deteksi dini kanker serviks.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut gratis dan sangat penting untuk menekan angka kematian akibat kanker serviks.

Bahkan, Puskesmas Helvetia siap memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan di Klinik Duma Garuda Pratama agar layanan pemeriksaan IVA dapat diperluas kepada masyarakat.
Duma menyambut baik rencana tersebut dan menyiapkan Klinik Duma Garuda Pratama di Jalan Gaperta sebagai lokasi pemeriksaan IVA sehingga masyarakat, khususnya kaum perempuan, memiliki akses layanan kesehatan yang lebih dekat dan nyaman.

Turut hadir dalam kegiatan itu Lurah Helvetia Timur, Atiah R. Siregar. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini menjadi salah satu syarat penting untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk pengecekan dan pengajuan sanggah data bantuan sosial.

“Kami mengajak masyarakat segera mengaktifkan IKD. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah dapat disalurkan lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak,” pungkasnya.(MR/red)

Metro Rakyat News