Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi NH (35) di Tangkap Polsek Bahorok
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Seorang pria diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berhasil diamankan Polsek Bahorok di Simpang Tiga Tugu Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kamis (11/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bahorok terkait adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan cepat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian dan menemukan seorang laki-laki dengan ciri yang sesuai informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial NH (35), warga Desa Timbang Lawan.
Dari tangan NH (35), polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, Satu plastik bening kecil berisi diduga sabu-sabu seberat 1,22 gr, Satu butir diduga ekstasi warna pink seberat 0,46 gr, Satu buah kaca pirex, Satu unit handphone OPPO warna biru.
Sa’at diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut,Pelaku dibawa ke Polsek Bahorok
kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., S.I.K.,M.Si.,mengapresiasi kinerja cepat anggota Polsek Bahorok yang berhasil mengamankan pelaku serta mengungkap peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Saya telah menekankan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan langkah proaktif, respons cepat, dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan narkotika.
Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting. Laporkan kepada kami, dan kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.(mr/yo)
