Afif Abdillah Tegaskan Pemko Medan Tak Kelola Dana Rp1,5 Triliun dari World Bank, Minta Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan Penanganan Banjir

Afif Abdillah Tegaskan Pemko Medan Tak Kelola Dana Rp1,5 Triliun dari World Bank, Minta Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan Penanganan Banjir
Keterangan foto: Afif Abdillah, SE ketua fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan. (metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meluruskan informasi yang beredar terkait dana Rp1,5 triliun yang disebut-sebut diterima Pemko Medan dari World Bank untuk penanganan banjir. Ia menegaskan, dana tersebut bukan diterima dan bukan dikelola oleh Pemko Medan.

“Dana itu sepenuhnya dikelola Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Pemko Medan hanya bertugas menyiapkan lahan sebagai prasyarat pembangunan,” ujar Afif, Rabu (3/12).

Karena itu, Afif mendorong Pemko Medan agar memfokuskan energi pada penyelesaian pembebasan lahan. Menurutnya, tahap ini adalah kunci agar pembangunan fisik oleh Pemerintah Pusat dapat segera dimulai.

Afif menjelaskan bahwa proyek percepatan penanganan banjir di Kota Medan memang telah mendapatkan dukungan pendanaan dari World Bank, namun melalui skema nasional.

“Ini bukan bantuan langsung ke Pemko. Ini proyek nasional yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui BWS. Tugas utama Pemko Medan adalah menyiapkan lahannya agar pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai bisa dikerjakan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kabar baik dimana pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) disebut hampir rampung.

“Informasi yang saya terima, pembebasan lahan di dua titik itu akan selesai sebelum Juni 2026 nanti. Itu akan terus kita kawal,” tambahnya.

Meski begitu, Afif mengakui proses pembebasan lahan tidak mudah. Selain keterbatasan anggaran, ada pula persoalan hukum yang harus dilalui secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Anggaran Pemko terbatas. Tidak mungkin menghabiskan seluruhnya hanya untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan sektor lain juga penting. Karena itu koordinasi antarperangkat daerah harus kuat,” jelasnya.

Afif berharap masyarakat memahami mekanisme pendanaan proyek World Bank agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Jadi jangan salah paham. Dana Rp1,5 triliun itu diberikan kepada Kementerian PUPR, bukan Pemko Medan. Nanti Kota Medan yang akan menikmati hasil pembangunannya,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar lahan kini sudah rampung dibebaskan dan hanya tersisa beberapa persil terakhir yang diyakini selesai sebelum Juni 2026.

Afif optimistis, proyek pengendalian banjir yang didukung World Bank ini akan berjalan sampai 2028 dan memberikan dampak besar bagi warga Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Pemko Medan, Ferri Ichsan, menjelaskan bahwa sejak 2022 terdapat enam paket pengerjaan yang dirancang. Namun karena kajian teknis dan biaya pembebasan lahan yang tinggi, beberapa paket seperti Sungai Deli, Sungai Babura, dan kolam retensi USU dikeluarkan dari skema pendanaan World Bank. Kini fokus diarahkan pada normalisasi Sungai Badera, Sungai Selayang, serta kolam retensi di kawasan KIM.(MR/Red)

 

Metro Rakyat News