Tak Punya Izin, Belasan Bangunan Kos di Medan Helvetia Disegel, Antonius Tumanggor Apresiasi Kasatpol PP Medan, Bukti Keseriusan Pemko

Tak Punya Izin, Belasan Bangunan Kos di Medan Helvetia Disegel, Antonius Tumanggor Apresiasi Kasatpol PP Medan, Bukti Keseriusan Pemko
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN –  Langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menyegel belasan bangunan kos-kosan ilegal di Jalan Perkutut, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, menuai apresiasi dari Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai, tindakan tegas yang dilakukan Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, bersama tim merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.

“Kita apresiasi langkah cepat Kasatpol PP Medan bersama tim yang turun langsung ke lapangan dan menyegel bangunan kos-kosan yang terbukti tidak memiliki izin baru baru ini. Ia menegaskan tindakan itu menjadi peringatan keras bagi pengembang dan pemilik bangunan lainnya agar tidak lagi mengabaikan kewajiban mengurus PBG,” ujar Antonius Tumanggor, Sabtu (1/11/25).

Menurut Antonius, sikap tegas ini perlu terus dipertahankan agar tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang justru merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Selama ini banyak bangunan berdiri tanpa izin, tapi dibiarkan. Tindakan kali ini menunjukkan bahwa Pemko Medan tidak main-main menegakkan aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Helvetia Tengah melalui Kasi Trantib Kelurahan, Nando, membenarkan bahwa penyegelan dilakukan bersama petugas Satpol PP Kota Medan beberapa waktu lalu.

“Benar, penyegelan sudah dilakukan karena bangunan kos-kosan tersebut tidak memiliki izin PBG. Proses penegakan akan terus berjalan sampai pemilik mengurus izin resminya,” jelas Nando.

Namun, Nando juga mengungkapkan adanya kendala di lapangan. Menurutnya, banyak pemilik bangunan di wilayah Helvetia Tengah yang masih mengabaikan aturan dan bahkan berani menunjukkan “dukungan” dari pihak tertentu.

“Mirisnya, saat kami imbau untuk mengurus izin, mereka malah membanggakan backing yang dimiliki,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik bangunan kos-kosan di Jalan Perkutut belum berhasil dikonfirmasi.
(MR/Red)

Metro Rakyat News