Rakyat Adat Moi Maya Murka, Tuduh Oknum Gakkum Main Hukum demi Kepentingan Sendiri
METRORAKYAT.COM, SORONG – Amarah masyarakat adat Distrik Salawati Selatan, Kabupaten Sorong, meledak. Mereka menuding oknum Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK telah menyalahgunakan kewenangan dan memelintir hukum demi kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.
Kepala Suku Moi Maya yang juga Kepala Distrik Salawati Selatan, Amirudin Umalelen dengan lantang menyuarakan kemarahan rakyat atas tindakan Gakkum yang disebut menuduh tanpa dasar dan merugikan masyarakat adat.
Mereka juga meminta Kepala Gakkum Fredrik Engelbert Tumbel mendengarkan suara masyarakat yang kesal atas kesewenangan ditubuh institusinya tersebut.
“Mereka tuduh kayu dari wilayah konservasi, tapi tak bisa membuktikan. Kami punya dokumen resmi SKSKB dan bukti pelunasan kewajiban negara. Tapi Gakkum memutarbalikkan fakta, seolah mereka paling benar, padahal justru menutupi persoalan lain,” tegasnya di Sorong, Jumat (31/10/2025).
Ia menilai langkah Gakkum bukan lagi penegakan hukum, melainkan bentuk arogansi dan pelecehan terhadap masyarakat adat. Karena itu, ia mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memeriksa dan menindak tegas oknum Gakkum yang diduga bermain di balik kasus ini.
“Kami sudah cukup sabar. Ini bukan soal kayu lagi, tapi soal keadilan dan martabat masyarakat adat,” ujarnya keras.
Aksi pemalangan kantor yang dilakukan warga disebut bukan tindakan anarkis, melainkan ritual adat sah sebagai peringatan keras terhadap Gakkum yang dinilai menutup mata dan telinga dari aspirasi rakyat.
“Kami bukan orang gila yang suka palang-memalang. Ini keputusan adat. Kami sudah ikat kain merah, tanda peringatan. Kami tunggu Gakkum berdialog sampai malam, tapi tak satu pun datang. Jadi kami palang kantor mereka, itu keputusan adat,” katanya dengan nada tinggi.
Masyarakat adat Moi Maya kini menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung ke Salawati Selatan dan mendengarkan jeritan rakyat yang selama ini dizalimi.
“Kalau Bapak Presiden datang, kami buka palang. Kalau tidak, kami akan gerakkan para pemilik hak ulayat. Kayu ditebang tanpa izin, negara rugi, rakyat rugi, tapi Gakkum diam saja! Mereka harus bertanggung jawab,” serunya.
Dalam pernyataan sikap, masyarakat adat menuntut agar tiga kontainer kayu yang tertahan di pelabuhan segera dikembalikan kepada pemilik adat, serta menuntut pembebasan Felix Wiliyanto, sosok yang dinilai berjasa membantu warga memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak kampung.
Selain itu, Dewan Adat Suku Moi Maya menuntut denda adat sebesar Rp10 miliar atas kerusakan hutan di wilayah mereka akibat dugaan manipulasi hukum oleh oknum aparat.
“Adat adalah hukum tertinggi hukum dari Tuhan. Kami penjaga hutan, bukan perusak. Kami hanya menuntut keadilan. Semoga Bapak Presiden mendengar suara kami, suara rakyat adat yang ditindas oleh hukum yang dipelintir,” pungkasnya.(MR/Jefri)
