Sejarah Kabupaten Aceh Jaya
METRORAKYAT. COM, ACEH JAYA – Kabupaten Aceh Jaya awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Barat.Letak geografisnya berada dalam Wilayah Pantai Barat Provinsi Aceh. Pendiri pertama kawasan ini adalah Sultan Saidil Mukawil tahun 1588-1604 Masehi. Perkembangan selanjutnya diteruskan oleh Sultan Iskandar Muda tahun 1607-1636 Masehi.
Untuk mengisi kekosongan penduduk pada masa itu, maka didatangkanlah warga tetangga dari Aceh Besar dan Pidie.
Kerajaan pertama diberi nama “Negeri Daya”, lahir pada akhir abad ke-16 Masehi.Rajanya adalah Sultan Alaidin Riatsyah bergelar Po Teumereuhom Daya. Kerajaan ini terletak di wilayah Kecamatan Jaya.
Pada zaman penjajahan Belanda, wilayah Kabupaten Aceh Jaya ini merupakan bagian Onderafdeeling dari Afdeeling Westkust van Atjeh(Aceh Barat), yang masuk dalam empat afdeeling Wilayah Keresidenan Aceh.
Aldeeling Westkust van Atjeh ini merupakan suatu daerah administratif meliputi Wilayah Pantai Barat Aceh, mulai dari batas Gunung Geurutee hingga Daerah Singkil dan Kepulauan Simeulue. Wilayah Afdeeling ini terdiri dari enam onderafdeeling, yaitu:
1. Meulaboh dengan Ibukotanya Meulaboh.
2. Tjalang, dengan Ibu kota Calang,(Pusat Pemerintahan Belanda sebelum 1910, adalah di Polo Raya-Lhok Kruet). Adapun bentang alamnya meliputi Keuluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabe, dan Teunom.
3. Tapak Tuan dengan Ibukotanya Tapak Tuan
4. Simeulue dengan Ibukotanya Sinabang.
5. Zuid Atjeh dengan Ibukotanya Bakongan
6. Singkil dengan Ibukotanya Singkil
Pada zaman penjajahan Jepang struktur wilayah administratif mengalami perubahan sebutan penamaannya:
Wilayah Afdeeling menjadi Bunsyu yang dikepalai seorang Bunsyucho. Onderafdeeling menjadi Gun yang dikepalai seorangnya Guncho, dan Landshap menjadi Son yang dikepalai seorang Soncho.
Era Kemerdekaan Indonesia, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten- Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Utara, maka Wilayah Barat Selatan Aceh dimekarkan menjadi dua kabupaten, yaitu: Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan.
Kabupaten Aceh Barat terbagi tiga wilayah, yaitu: Meulaboh, Calang, dan Simeulue.
Wilayah Calang menjadi daerah otonom tersendiri setelah memekarkan diri dari kabupaten induknya(Aceh Barat), menjadi Kabupaten Aceh Jaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002.
Wilayah administratif Kabupaten Aceh Jaya terdiri dari dari enam wilayah; Kecamatan Teunom, Panga, Krueng Sabee, Setia Bakti, Sampoiniet, dan Jaya.
Oleh Adnan NS dkk

