Sosialisasikan Perda Tentang Sistem Kesehatan, Wong Chun Sen Pesankan Warga Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba
METRO RAKYAT. COM, MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B berpesan kepada warga di di Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung agar menjaga kesehatan pribadi dan keluarga. Selain itu, Wong juga meminta agar para orangtua memberikan perhatian penuh kepada keluarga dan aktifitas anak anaknya agar tidak menjadi pemakai narkoba. Hal ini di ungkapkan oleh Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Kesehatan di Kota Medan, Minggu (11/5) sesi pertama dan dimulai pukul 10.00 Wib. sampai selesai.

Dikatakan Wong, peran orangtua sangat penting memantau aktivitas sehari hari anak-anak mereka. Orangtua harus mengetahui kegiatan anak anaknya, kepada siapa bergaul, dan melakukan pendekatan agar anak lebih terbuka kepada orangtua.
“Orangtua mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga, namun perlu memantau aktivitas anak apalagi marak kenakalan remaja saat ini jika kita tidak peduli terhadap perkembangan dan aktivitas anak karena kesibukan bekerja maka efek negatif bagi anak tidak dapat kita hindari, “terang Wong.
Untuk itu, sambung Wong lagi, pentingnya Sosialisasi Perda Tentang Kesehatan kota Medan disampaikan agar masyarakat semakin memahami apa apa saja hak masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat di Kota Medan.
Selain itu, lanjut Wong lagi, peran Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam program keluarga berencana dan posyandu sangat penting dan berdampak bagi kesehatan ibu dan anak. Dengan telah adanya program pelayanan kesehatan gratis seperti JKMB dan UHC diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. “Pihak puskesmas dan terlebih rumah sakit umum janganlah selalu beralasan kamar full sehingga mengakibatkan banyak pasien kecewa apalagi saat hendak rawat inap. Untuk itu, Pemko Medan
Lebih lanjut, Wong juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih guna mencegah penyakit. Ia mencontohkan ancaman serius dari penyakit menular seperti COVID-19 yang sempat melanda dunia, serta bahaya dari limbah rumah tangga yang dapat menyebabkan cacat pada anak jika tidak dikelola dengan benar.
“Kalau kita hidup sehat, kita bisa bekerja dan berumur panjang. Tapi kalau tidak menjaga kesehatan, bisa jadi kita habiskan uang untuk berobat, bahkan belum tentu sembuh,” tegasnya.
Wong Chun Sen menjelaskan bahwa Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari 16 bab dan 92 pasal telah disusun sejak 13 tahun lalu dan tetap relevan hingga saat ini. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari perda tersebut.
Hadir pada acara tersebut, Camat Medan Tembung, Muhammad Pendapotan Ritonga, dr. Fitriah Nurdin mewakili dinkes medan Kapus Sering, dan Lurah Indra Kasih. (MR/Irwan)
