Tanggapi Aduan Masyarakat Terkait Limbah,Komisi D DPRD Langkat Tinjau Langsung Ke lokasi
METROROKYAT. COM, LANGKAT – Menindak lanjuti aduan masyarakat terkait Limbah, Komisi D DPRD Kabupaten Langkat bergerak cepat melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang terindikasi adanya aktifitas pembuangan limbah ke sungai oleh PT. Lembu Andalas Langkat yang berada di Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Selasa (25/02/2025).
Dipimpin Ketua Komisi D Muhammad Rio, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Langkat didampingi Dinas Lingkungan Hidup langsung ke lokasi PT. Lembu Andalas Langkat dengan membawa Tim Laboratorium Shafera Enviro Medan untuk mengecek limbah.
Pada peninjauan tersebut, Tim Laboratorium mengambil 6(enam) titik sampel untuk mengecek kadar ambang batas yang diperbolehkan dialirkan ke sungai sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hasil tinjauan langsung Komisi D DPRD Langkat diketahui kondisi pengelolaan limbah PT. Lembu Andalas Langkat sudah cukup baik,limbah diolah melalui beberapa tahap penguraian sebelum dialirkan ke sungai.
Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang ada dalam kolam pengurai limbah kotoran lembu tersebut tetap hidup, yang berarti ph air dalam kolam dalam kondisi aman. Namun hasil akhir akan diketahui 14 hari setelah Tim Laboratorium Shafera Enviro melakukan penelitian.
Untuk diketahui bahwa PT. Lembu Andalas Langkat ini bergerak dibidang usaha penggemukan lembu yang berjumlah berkisar 1.500_an ekor lembu dengan mempekerjakan 70 karyawan.
Pada kesempatan yang sama, Komisi D DPRD Langkat menyambut baik adanya PT. Lembu Andalas Langkat, yang diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Langkat serta untuk kesejahteaan masyarakat sekitar, juga meminta PT. Lembu Andalas Langkat dalam menjalankan usaha harus sesuai SOP sehingga lingkungan tetap terjaga dengan baik.
Wakil Ketua Komisi D Muhammad Rizki Rifai menyarankan kepada pihak PT. Lembu Andalas Langkat melalui Manajer Ilyas Hasibuan, untuk meninggikan dinding kolam 1(satu)yang berisi kotoran lembu, agar di musim penghujan, tidak melimpah secara langsung ke kolam 2(dua) tanpa penyaringan.
Sementara itu Manajer PT. Lembu Andalas Langkat Ilyas Hasibuan, menyambut baik kedatangan Komisi D DPRD Langkat dan menyatakan pihaknya selalu berusaha untuk mematuhi agar ambang batas baku mutu limbah terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.(mr/yo)
