GMNI Sumut Bongkar Agenda Di Balik Wacana Provinsi Sumatera Pantai Timur
Metrorakyat.Com,Medan- Sekretaris DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara, Hamdani Hasibuan, menyampaikan kritik tegas terhadap wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur yang kembali didorong oleh sejumlah kepala daerah. (16/04/2026)
Menurutnya, dari perspektif hukum, rencana tersebut terkesan dipaksakan dan belum memiliki landasan yang kuat. “Kita tidak boleh menabrak prinsip-prinsip hukum yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Selama moratorium pemekaran daerah belum dicabut secara jelas oleh pemerintah pusat, maka dorongan ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum,” ujarnya.
Hamdani juga menyoroti bahwa pemekaran kerap kali tidak disertai kesiapan struktural dan justru membuka ruang konflik kewenangan. Ia menilai bahwa pembentukan daerah baru tanpa kajian hukum yang transparan hanya akan melahirkan persoalan baru, termasuk sengketa batas wilayah dan tumpang tindih kebijakan.
Dari sisi kemaritiman, Hamdani menilai wacana ini sangat jauh dari kebutuhan riil masyarakat pesisir. “Narasi pemekaran seolah besar, tetapi tidak diikuti dengan visi konkret pengelolaan wilayah laut. Padahal, kawasan pesisir timur Sumatera memiliki persoalan serius, mulai dari kesejahteraan nelayan hingga kerusakan ekosistem,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa grand design kemaritiman yang jelas, pemekaran hanya akan memperparah fragmentasi pengelolaan laut. “Yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan tata kelola pesisir dan laut, baik secara pengawasan, pencegahan dan penindakan kejahatan laut secara efisien, bukan justru membagi-bagi wilayah yang berpotensi memperlemah koordinasi dan pengawasan,” lanjutnya.
Hamdani merupakan Putra Labuhanbatu, juga mengingatkan bahwa pemekaran daerah sering kali sarat kepentingan elite politik. “Jangan sampai ini hanya menjadi proyek kekuasaan yang mengatasnamakan rakyat. Jika tidak hati-hati, masyarakat pesisir hanya akan menjadi penonton dari agenda politik segelintir pihak,” katanya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada pembenahan tata kelola daerah yang ada, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor kemaritiman secara berkelanjutan. “Pemekaran bukan tujuan akhir pembangunan. Yang utama adalah keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Erni)
