Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Jambret dari Amukan Warga

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Personil piket Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda MTT Simanungkalit SH gerak cepat mengamankan pelaku jambret berinisial DIIR (26) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dari amukan warga.
Peristiwa jambret tersebut terjadi di Jalan Pekan Baru Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya disamping Sekolah Perguruan Sultan Agung pada Senin (10/2/2025) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Awalnya korban (Yuli) bersama suaminya Hendri hendak ke rumah orangtuanya di Jalan Pekan Baru menggunakan mobil yang dikemudikan suaminya. Setibanya di Jalan Pekan Baru (TKP) tepat di samping Sekolah Perguruan Sultan Agung, korban turun dari mobil lalu berjalan menuju rumah orangtuanya.
Tiba tiba pelaku Ilham dan Re berboncengan mengendarai sepedamotor datang menghampiri kemudian pelaku Ilham yang dibonceng nekat menjambret tas yang disandang korban. Namun korban tetap bertahan sehingga terjadi tarik menarik menyebabkan korban terjatuh ke aspal tetapi bisa mempertahankan tasnya.
Melihat hal itu suaminya keluar dari dalam mobil dan mengejar kedua pelaku sembari berteriak jambret. Warga yang berada di sekitar lokasi berhasil menangkap pelaku Ilham dan memassakan sedangkan temannya Re berhasil melarikan diri mengendarai sepedamotor.
Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar datang ke TKP dan mengamankan pelaku Ilham ke Mako Polsek Siantar Barat.
Sementara itu Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra S.Sos. I, M.H menyampaikan pada hari Selasa (11/2/2025) malam membenarkan pihaknya ada mengamankan pelaku jambret berinisial DIIR alias Ilham tetapi korban Yuli tidak bersedia membuat laporan pengaduan atas kejadian sehingga pelaku tidak dapat diproses.
Begitupun pihaknya sudah menyerahkan pelaku kepada pihak Sat Reskrim Polres Pematangsiantar karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim.
“Korban tidak bersedia membuat laporan pengaduan tapi pelaku diserahkan ke Sat Reskrim karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim,”sebut Iptu Dian mengakhiri. (MR/Red)