Terima LHP dari BPK-RI, Wong : Apresiasi Kinerja BPK Atas Pemeriksaan Keuangan

Terima LHP dari BPK-RI, Wong : Apresiasi Kinerja BPK Atas Pemeriksaan Keuangan
Keterangan Foto: Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan dan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.(metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2024 atas kepatuhan pengadaan barang dan jasa, yang berlangsung di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota serta Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Jumat (27/12/24).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan dan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Pj Sekdaprovsu, Pimpinan DPRD Sumut, Plh Bupati Pemkab Tapanuli Tengah, Ketua KPU Sumut.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumut. Tentunya beberapa rekomendasi dari hasil pemeriksaan bisa ditindaklanjuti oleh Pemko Medan agar penggunaan anggaran lebih akuntabel dan efisien serta sesuai dengan peruntukannya.

Wong juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Sumatera Utara atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa TA 2024 pada Pemko Medan yang menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD Medan, demi perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel, merupakan salah satu kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Harapannya kepada Pemko Medan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan.

Senada dengan itu, Walikota Medan Muhammad Bobby Nasution menyampaikan bahwa pemeriksaan ini tentunya bisa menjadi evaluasi dalam kebijakan ke depan.

“Terimakasih kepada BPK RI yang telah bekerja laporan pemeriksaan,” ujarnya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa temuan selama pemeriksaan diharapkan ada tindak lanjut dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2024.

Bahkan dalam pertemuan menyampaikan berdasarkan UU No.15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara Pasal 20 ayat (3) mengamanatkan dari hasil pemeriksaan kepada Ketua KPU Medan, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Selatan agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI selama-lama 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

BPK RI, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Laporan Hasil Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2024 atas kepatuhan pengadaan barang dan jasa. (MR/red)

 

Metro Rakyat News