Jelang Pilkada Serentak 2024, Pjs Bupati Sergai Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih di TPS

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pjs Bupati Sergai Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih di TPS
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Gubernur, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Parlindungan Pane, SH, M.Si ingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Ayo gunakan hak pilih kita pada pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Gubernur. Jangan lupa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jangan Golput,” kata Pjs Bupati Sergai H. Parlindungan Pane disela-sela rutinitasnya di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (18/10/2024).

Menurutnya, memberikan hak suara pada pesta demokrasi Pilkada nantinya adalah salah satu kontribusi masyarakat terhadap bangsa. Oleh karenanya, diharapkan masyarakat dapat meluangkan waktu datang ke TPS dan memberikan hak suaranya.

Terkait dengan netralitas ASN di jajaran Pemkab Sergai, Pjs Bupati menyebut bahwa beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan surat edaran Nomor : 18.33/805/9008/2024, tanggal 8 Oktober 2024, tentang netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Surat edaran ini memuat terkait beberapa hal-hal yang menjadi larangan bagi ASN dalam proses pesta demokrasi serta hukuman disiplin bagi yang melanggarnya,” ujar Parlindungan Pane.

Pjs Bupati Sergai mengajak seluruh elemen masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, aman dan tertib sehingga pesta demokrasi Pilkada nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (MR/AS)

Metro Rakyat News