KPU Kota Bukittinggi Gelar Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Kota Bukittinggi Gelar Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi terkait tahapan dan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi, Sabtu, (04/05/2420).

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas atas calon perseorangan dan mengenai proses serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mencalonkan diri dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menjelaskan secara rinci persyaratan administratif dan jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh oleh calon perseorangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Untuk bisa mendaftarkan diri secara perseorangan di Bukittinggi, calon harus memiliki jumlah dukungan minimal 10 % persen sebanyak 9.507 ( sembilan ribu lima ratus tujuh) orang dari jumlah penduduk atau DPT (Daftar Pemilih Tetap),” jela Satria.

Selain itu, Satria juga menyampaikan informasi terkait jadwal pelaksanaan tahapan pemilihan. Termasuk batas waktu pengumpulan dukungan dan proses verifikasi yang harus dilalui oleh calon perseorangan, hingga penetapan calon.

“Jadwal pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan mulai tanggal 5 mei sampai 19 Agustus. Pengumuman pendaftaran 24 sampai 26 Agustus, pendaftaran calon 27 sampai 29 Agustus, penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 ini,” imbuh Satria.

Pihaknya berharap dengan sosialisasi ini, calon perseorangan akan semakin memahami proses dan persyaratan yang harus dilalui sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota mendatang.

Sosialisasi turut dihadiri, Bawaslu, Forkopimda, Kadis Kominfo, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), Tokoh masyarakat, Bacalon Wali Kota, dan Insan Pers Kota Bukittinggi.(MR/Dodi)

Metro Rakyat News